MONOPOLI DAN KEBIJAKAN BISNIS



MONOPOLI
Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis tersebut. Ciri-ciri pasar monopoli;
  1. Dalam industri hanya terdapat sebuah perusahaan
  2. Produk yang dihasilkan tidak memiliki pengganti yang sempurna
  3. Perusahaan baru sulit memiliki industri
  4. Perusahaan memiliki kemampuan menentukan harga atau price maker
  5. Promosi iklan kurang di perlukan

Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya monopoli;
  1. Perusahaan mungkin menguasai sepenuhnya persediaan bahan baku yang di butuhkan untuk memproduksi bahan.
Contohnya : hingga perang dunia II, perusahaan aluminium Amerika menguasai hampir setiap sumber bauksit (bahan baku aluminium) dan dengan demikian perusahaan tersebut bisa memonopoli produksi aluminium di Amerika Serikat.

  1. Perusahaan tersebut bisa jadi memiliki hak paten dan hak cipta yang melarang perusahaan lain menggunakan proses produksi tertentu atau melarang menghasilkan produk yang sama. Misalnya ketika Cellophane diperkenalkan, DuPont memiliki kekuatan monopoli dalam proses produksinya karena memiliki hak paten.Demikian pula,Xerox memiliki kekuatan monopoli atas mesin fotocopy dan polaroid atas produksi kamera foto langsung jadi.

  1. Dalam industri tertentu bisa saja terjadi skala ekonomis (artinya, kurva biaya rata-rata jangka panjangnya bisa menurun) jika jumlah output yang dihasilkan cukup besar, sehingga terdapat satu perusahaan yang memenuhi kebutuhan seluruh pasar (monopoli alamiah).

  1. Monopoli bisa terjadi akibat adanya hak monopoli pemerintah contoh paling tepat terjadinya monopoli karena adanya hak monopoli dari pemerintah adalah kantor pos.

Monopoli dibedakan menjadi 2 macam.
Pertama adalah monopoli alamiah dan yang kedua adalah monopoli artifisial. Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiah karena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.Dalam jenis monopoli ini sesungguhnya pasar bersifat terbuka.Karena itu,perusahaan lain bebas masuk dalam jenis industri yang sama. Hanya saja,perusahaan lain tidak mampu menandingi perusahaan monopolistis tadi.Sehingga perusahaan yang unggul tadi relatif menguasai pasar dalam jenis industri pasar tersebut.Tidak ada persoalan moral yang serius dengan jenis monopoli ini, monopoli itu dinikmati karena kondisi objektif.Jadi, monopoli ini lahir secara fair yaitu karena keunggulan tehnologi,keunggulan managemen,keunggulan komposisi ramuan produk tertentu yang di gemari konsumen tanpa bisa di tiru perusahaan lain,dan semacamnya.contoh yang paling jelas adalah industri telepon,air,dan listrik.umumnya perusahaan yang memonopoli industri semacam ini adalah perusahaan pemerintah demi efisien dan kepentingan bersama.
Monopoli artifisial lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok usaha tersebut.Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.Pertimbangan rasional misalnya demi melindungi industri dalam negeri,demi memenuhi ekonomic scale dan seterusnya.pertimbangan yang irasional bisa sangat pribadi sifatnya dan bisa dari yang samar-samar dan besar muatan idiologisnya sampai pada yang kasar dan terang-terangan.Monopoli ini merupakan suatu rekayasa sadar yang pada akhirnya akan menguntungkan kelompok yang mendapat monopoli dan merugikan kepentingan kelompok lain, Bahkan kepentingan mayoritas masyarakat. Monopoli artifisial umumnya bersifat sepihak sewenang-wenang,dan karena itu dianggap curang.kalaupun monopoli itu didasarkan pada alasan rasional misalnya demi perlindungan industri dalam negeri atau demi meningkatkan daya saing ekonomi kita,prosedurnya tidak pernah transparan disertai kriteria objektif  bagi perusahaan yang pantas untuk mendapat monopoli itu.
Sumber paling pokok dari monopoli ini adalah bantuan dari pemerintah entah secara langsung atau tidak langsung, demi melindungi kepentingan bisnis kelompok tertentu dengan mengorbankan kepentingan bisnis kelompok lain, atau mengorbankan kepentingan bersama,atau pula dengan mengorbankan rasa keadilan dalam masyarakat. Jadi pemerintah memberikan dukungan bahkan perlindungan politik secara istimewa melalui aturan dan kebijaksanaan politik ekonomi tertentu, yang pada akhirnya akan menghambat perusahaan dan kelompok usaha lain untuk masuk dalam bisnis industri yang sama,demi kepentingan perusahaan monopolistis tersebut.
KEBIJAKAN BISNIS
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Perinsip Kebijakan Bisnis dalam Perusahaan
Prinsip-prinsip tersebut adalah :
1.      Kesungguhan dalam Kesepakatan Bisnis;
2.      Bertanggung jawab terhadap Pelanggan, Lingkungan dan Masyarakat;
3.      Ramah-tamah dengan sesama Manusia;
4.      Tidak Berlebihan dalam Kesepakatan Bisnis;
5.      Perlakuan yang sama kepada semua pelanggan; dan
6.      Semangat dalam membangun Bisnis.
B. Tujuan Pernyataan etika Bisnis
Contoh :
Tujuan dari Pernyataan etika Bisnis adalah :
  1. Meningkatkan kepedulian dan memberikan panduan bagi manajemen dan pegawai di perusahaan dalam melakukan kegiatan keseharian dan dalam membuat keputusan bisnis;
  2. Memacu kepedulian terhadap isu etika dan aksi perlawanan dalam keseharian aktivitas bisnis dan menjunjung Nilai seperti Kepercayan, Keterbukaan, Kejujuran, dan Akuntabilitas dalam setiap kesepakatan.
  3. Mempromosikan dan menjaga Tinggi Standar Etika, patuh pada Undang-Undang, Peraturan, menghormati Kebudayaan lokal dan nasional, Menjamin hal ini diperhatikan dan melekat pada individu-individu pada organisasi;
  4. Membangun kerangka kerja bagi perilaku profesional dan bertanggung jawab untuk berprestasi untuk semua individu di perusahaan; dan
  5. Menanamkan Kejelasan dan Prinsip-prinsip realistis atau Nilai yang diberikan kepada Manajemen, Pimpinan dan Pegawai dalam memformulasikan dan mengimplementasikan Kode etik, penghargaan klien dan best practices, membuatnya sebagai bagian dari Kebudayaan Organisasi.
C. Ruang Lingkup dan Penerapan
Ruang Lingkup dan Penerapan harus luas ke seluruh perusahaan dan semua bagian pegawai dan harus digunakan pada semua tipe kegiatan di Organisasi.
Contoh :
  1. Pernyataan Kode Etik diterapkan pada pendekatan perusahaan dan harapan ketika berhubungan dengan pelanggan, suplier, pegawai, masyarakat dan lingkungan
  2. Kode etik perusahaan menjangkau seluruh level manajemen dan pegawai dan pemilik perusahaan dalam area berikut ini:
    • Kegiatan bisnis untuk Marketing Produk dan Jasa;
    • Kerahasian Informasi atau Kerahasiaan seluruh rahasia dan kepemilikan informasi; dan
    • Penggunaan tenologi yang pantas, privasi, dan penyelahgunaan Intelektual Hak Kepemilikan.
II. DASAR KEBIJAKAN ETIKA BISNIS
A. Kebijakan Etika
Kebijakan perusahaan mengikuti dan tunduk pada seluruh Undang-Undang pemerintah, Peraturan yang berhubungan dengan bisnis, baik itu menunjukan atau bagian, menjaga serangkaian Integritas tertinggi selama Undang-Undang mengijinkan. Perusahaan mengharapkan dilakukan dengan standar integritasnya di seluruh Perusahaan dan tidak akan mentoleransi hasil yang diperoleh menggunakan pelanggaran Undang-Undang atau kesepakatan yang tidak cermat.
B. Kebijakan Konflik Kepentingan
Merupakan kebijakan perusahaan dimana pegawai pada semua level diharapkan menjauhi setiap konflik antara kepentingan mereka dengan kepentingan perusahaan yang akan mempengaruhi kenerja perusahaan.
C. Kebijakan Pemberian dan Hiburan
Kebijakan perusahaan mengurangi praktek-praktek Pemberian kepada pegawai kami yang berasal dari rekan bisnis, suplier dan pelanggan. Kebijakan Perusahaan melayani kepentingan bisnis perusahaan dan mengembangkan konstruksi hubungan dengan organisasi dan individu dalam melakukan bisnis atau melakukan bisnis dengan perusahaan.
D. Kebijakan Keamanan
Mwerupakan Kebijakan Perusahaan yang mendukung bisnis dalam bersikap yang melindungi keamanan pegawai, berkaitan dengan operasional, pelanggan dan masyarakat. Perusahaan percaya dengan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat untuk pegawai dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya dilingkungan kerjanya akan memberikan hasil yang terbaik.
E. Kebijakan Lingkungan
Merupakan Kebijakan Perusahaan untuk menjalankan bisnis dalam bersikap yang sesuai dengan keseimbangan kebutuhan ekonomi masyarakat dan lingkungan saat beroperasi. Perusahaan harus patuh dengan Peraturan dan Undang-Undang lingkungan dan menggunakan standar tanggung jawab dimana Peraturan dan Undang-Undang tidak ada dan harus peduli, hormat, dan bertanggung jawab untuk lingkungan disekitar pegawai. Perusahaan juga akan berkolaborasi dengan pemerintah dan kelompok industri dalam pembangunan Undang-Undang lingkungan yang effektive dan Peraturan yang mempertimbangkan resiko, biaya, dan keuntungan, termasuk dampak pada energi dan suplai produk.
F. Kebijakan Hubungan Pengguna dan Kualitas Produk
Kepuasan pelanggan adalah keutamaan bagi kesuksesan perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan berhati-hati dengan tanggung jawabnya kepada pelanggan dan komitmen untuk mempertahankan Integritas produk dan jasa, meyakinkan waktu penerimaannya, dengan harga yang pantas. Perusahaan juga membutuhkan kejujuran dalam mengiklankan produk dan bentuk komunikasi lainnya.
G. Kebijakan Persamaan Kesempatan Pegawai
Merupakan kebijakan perusahaan untuk menyediakan kesempatan yang sama, berdasarkan kesesuaian pekerjaan, ketika perekrutan dan promosi pegawai. Pelecehan seksual, fisik, atau mental pegawai tidak akan dapat ditoleransi.
III. Kepatuhan
Kepatuhan pada Kebijakan Etika perusahaan adalah tanggung jawab seluruh pegawai, begitu juga CEO. Penghargaan dimonitor oleh Supervisor, dibawah bimbingan Manager dan Koordinator perusahaan. Setiap manager mendapatkan rasa hormat mereka dari contoh perilaku, kinerja, keterbukaan dan kompetensi sosial .
Sedikitnya sekali setahun, pegawai harus menandatangani pernyataan bahwa mereka mengerti Kebijakan Etika Perusahaan dan menerima salinannya. Perusahaan berharap semua pegawai dan manajemen bekerja sama dalam menjunjung Keberadaan Etika Perusahaan dan Pegawai perusahaan dan Pegawai yang lainnya harus konfirmasi tertulis bahwa mereka telah menjalankan semua operasional dalam pengawasan seusai dengan Kebijakan. Kejahatan terhadap Kebijakan akan menghasilkan ketidakdisiplinan, meningkat lagi sampai pemecatan pegawai.

0 Response to "MONOPOLI DAN KEBIJAKAN BISNIS"

Post a Comment