PENGANGGURAN



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.       Latar Belakang Masalah
Tingkat pertumbuhan angkatan kerja yang cepat dan pertumbuhan lapangan kerja yang relatif lambat menyebabkan masalah pengangguran di Indonesia menjadi semakin serius. Masalah ini di pandang lebih serius lagi bagi mereka yang berusia 15-24 tahun yang kebanyakan mempunyai pendidikan yang lumayan. Karena mereka merasa pendidikan yang sudah mereka dapatkan, ternyata belum dapat menjamin mereka dapat bekerja. Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.
1.      fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; 
2.      perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif,
3.      peraturan yang menghambat inventasi,
4.      hambatan dalam proses ekspor impor, dll.
Sejak krisis pada pertengahan 1997 membuat kondisi ketenagakerjaan Indonesia ikut memburuk. Sejak itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga tidak pernah mencapai 7-8 persen. Padahal, masalah pengangguran erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi ada, otomatis penyerapan tenaga kerja juga ada. Setiap pertumbuhan ekonomi satu persen, tenaga kerja yang terserap bisa mencapai 400 ribu orang. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 3-4 persen, tentunya hanya akan menyerap 1,6 juta tenaga kerja, sementara pencari kerja mencapai rata-rata 2,5 juta pertahun. Dari tahun ke tahun, pengangguran di Indonesia semakin bertambah, hal tersebut mengakibatkan kacaunya stabilitas perkembangan ekonomi Indonesia.
1.2.       Rumusan Masalah
Seperti yang telah diuraikan pada latar belakang, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa definisi pengangguran?
2.        Bagaimana hubungan antara jumlah penduduk, tenaga kerja, angkatan kerja dan kesempatan kerja?
3.        Bagaimana anatomi pengangguran?
4.        Apa saja jenis-jenis pengangguran?
5.        Apa yang menjadi penyebab masalah pengangguran?
6.        Apakah dampak yang diakibatkan dari pengangguran?
7.        Apakah peran kebijakan pemerintah dalam mengatasi pengangguran?
8.        Bagaimana upaya untuk mengatasi pengangguran?
1.3.       Tujuan Penulisan
Tujuan penulis membuat makalah yang berjudul “Pengangguran” adalah sebagai berikut:
1.        Mengetahui hubungan antara jumlah penduduk, tenaga kerja, angkatan kerja, dan kesempatan kerja.
2.        Mengetahui definisi pengangguran.
3.        Mengetahui anatomi pengangguran.
4.        Mengetahui jenis-jenis pengangguran.
5.        Mengetahui dampak yang diakibatkan dari pengangguran.
6.        Mengetahui peran kebijakan pemerintah dalam mengatasi pengangguran, dan
7.        Mengetahui upaya untuk mengatasi pengangguran.
1.4.       Sistematika Penulisan
Makalah masalah Pengangguran ini disusun dengan urutan sebagai berikut :
Bab I Pendahuluan
Pada bagian ini dijelaskan tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode pengumpulan data, dan sistematika penulisan.
Bab II Pembahasan
Pada bab ini terdapat pembahasan yang terdiri dari definisi pengangguran, jenis-jenis pengangguran, penyebab masalah pengangguran, dampak yang diakibatkan dari pengangguran, peran kebijakan pemerintah dalam mengatasi pengangguran, dan upaya untuk mengatasi pengangguran.
Bab III Penutup
Bab terakhir ini memuat kesimpulan dan saran terhadap masalah pengangguran di Indonesia.
Daftar Pustaka
Pada bagian ini berisi referensi-referensi dari berbagai media yang penulis gunakan untukpembuatan makalah ini. 







BAB II
PEMBAHASAN


2.1.       Pengangguran
Orang yang menganggur didefinisikan sebagai orang yang tidak bekerja dan secara aktif mencari pekerjaan selama 4 minggu sebelumnya, atau sedang menunggu dipanggil kembali untuk suatu pekerjaan setelah diberhentikan atau sedang menunggu untuk melapor pada pekerjaan yang baru di dalam waktu 4 minggu. Syarat sedang mencari pekerjaan dalam 4 minggu yang lalu adalah untuk mencoba menyakinkan bahwa orang tersebut secara aktif tertarik pada suatu pekerjaan dan tidak semata-mata mencerminkan keinginan jika suatu pekerjaan kebetulan akan muncul.
Definisi Pengangguran
Pengangguran sendiri memilki banyak definisi. Adapun beberapa definisi arti pengangguran diantaranya:
Menurut Sadono Sukirno (355:2004)
Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. 
Menurut Ida Bagoes Mantra
Pengangguran adalah bagian dari angkatan kerja yang sekarang ini tidak bekerja dan sedang aktif mencari pekerjaan. 
Menurut Dumairy
Pengangguran adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan lengkap ibarat orang yang tidak bekerja dan masih atau sedang mencari pekerjaan.
Menurut Payman J. Simanjuntak
Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja berusia angkatan kerja yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan.
Berdasarkan istilah umum dari pusat dan latihan tenaga kerja
Pengangguran adalah orang yang tidak mampu mendapatkan pekerjaan yang menghasilkan uang meskipun dapat dan mampu melakukan kerja.
Menurut Menakertrans
Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan suatu usaha baru, dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
Jika peningkatan jumlah angkatan kerja di suatu negara tidak diimbangi dengan peningkatan daya serap lapangan kerja, maka tingkat pengangguran di negara tersebut tinggi. Sebaliknya, jika peningkatan jumlah angkatan kerja diimbangi dengan peningkatan daya serap lapangan kerja, maka tingkat penganggurannya rendah. Tingkat pengangguran itu sendiri adalah perbandingan antara jumlah penganggur dan jumlah angkatan kerja dalam kurun waktu tertentu yang dinyatakan dalam bentuk persentase.
2.2.       Hubungan Jumlah Penduduk, Tenaga Kerja, Angkatan Kerja, dan Kesempatan Kerja
Jumlah penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah negara. Penduduk suatu negara dapat dibagi dalam dua kelompok, yakni kelompok penduduk usia kerja (tenaga kerja) dan kelompok penduduk bukan usia kerja. Penduduk usia kerja (tenaga kerja) untuk negara-negara berkembang seperti Indonesia adalah penduduk yang berusia 15 tahun ke atas. Sedangkan di negaranegara maju, penduduk usia kerja (tenaga kerja) adalah penduduk yang berusia antara 15 dan 64 tahun.
Untuk negara-negara berkembang seperti Indonesia, penduduk bukan usia kerja adalah penduduk yang berumur 0 hingga 14 tahun. Sedangkan, untuk negaranegara maju penduduk bukan usia kerja adalah mereka yang berumur 0 hingga 14 tahun dan mereka yang berumur 64 tahun ke atas.
Tenaga kerja juga dapat di bagi dalam dua kelompok, yakni kelompok angkatan kerja dan kelompok bukan angkatan kerja. Angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja (15 tahun ke atas), baik yang bekerja maupun yang tidak bekerja. Kelompok ini biasa disebut sebagai kelompok usia produktif.






Angkatan kerja membutuhkan lapangan pekerjaan. Namun umumnya, baik negara berkembang maupun negara maju, laju pertumbuhan penduduk (termasuk angkatan kerjanya) lebih besar daripada laju pertumbuhan lapangan kerja. Oleh karena itu, dari sekian banyak angkatan kerja tersebut, sebagian tidak bekerja atau menganggur. Dengan demikian, kesempatan kerja dan pengangguran berhubungan erat dengan tersedianya lapangan kerja bagi masyarakat. Semakin banyak lapangan kerja yang tersedia di suatu negara, semakin besar pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktif, sehingga semakin kecil tingkat pengangguran. Sebaliknya, semakin sedikit lapangan kerja di suatu negara, semakin kecil pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktif, sehingga semakin tinggi tingkat pengangguran. Mereka yang tidak bekerja disebut penganggur. Penganggur adalah penduduk yang tidak bekerja, sedang mencari kerja, atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru.
Adapun upaya peningkatan kualitas kerja dapat dilakukan melalui : 
1.      Pengembangan Kemampuan Tenaga Kerja, misalnya melalui latihan kerja, 
2.      Pengelolaan Prestasi Tenaga   Kerja, misalnya dengan meningkatkan profesionalisme, 
3.      Pengelolaan Fungsi Sumber Daya Manusia, misalnya peningkatan gizi, kesehatan dan kulitas mental dan spiritual.
2.3.       Anatomi Pengangguran
Anatomi pengangguran dibentuk sekitar 3 faktor pokok dari perilaku pengangguran, yaitu:
1.        Terdapat arus keluar masuk yang besar dari individu-individu dari pengangguran setiap bulan, dan sebagian besar orang-orang yang menjadi penganggur dalam tiap bulan tertentu tetap menganggur hanya untuk waktu yang singkat. 
2.        Banyak diantara para penganggur merupakan orang-orang yang akan menjadi menganggur untuk waktu yang sangat lama.
3.        Terdapat perbedaan yang besar dari tingkat pengangguran pada kelompokkelompok yang berbeda dalam angkatan kerja.
2.4.       Lamanya Pengangguran
Masa pengangguran didefinisikan sebagai periode dimana seseorang tetap terus menganggur. Dengan tingkat pengangguran yang tertentu, semakin singkat masa pengangguran dimana individu itu menganggur, semakin besar arus tersebut. Misalnya, dalam suatu kasus menemukan tingkat pengangguran 10 persen dengan 5 orang menjadi menganggur selama 1 bulan tepat. Namun, 4 dari 5 masa menganggur berakhir dalam sebulan, sedangkan 1 dari 5 berakhir 6 bulan dan masa pengangguran menyeluruh rata-rata berakhir kurang dari 2 bulan. Akibatnya, ada gerakan keluar masuk yang besar dari tenaga kerja melalui pool pengangguran.
2.5.       Tingkat Pengangguran dan Waktu Menganggur
Lamanya rata-rata dari masa pengangguran adalah sangat singkat, kurang lebih 2 bulan dan sebagian besar masa pengangguran berakhir di dalam sebulan. Tetapi, masih banyak orang-orang yang menganggur dalam jangka waktu yang lama. 
Jadi, memang dengan mengetahui fakta bahwa masa pengangguran berakhir bilamana seseorang ditarik dari angkatan kerja atau mendapatkan pekerjaan, adalah mungkin bagi seseorang untuk mengalami beberapa masa-masa pengangguran di dalam setahun dan benar-benar tidak bekerja sama sekali dalam tahun ini.
2.6.       Frekuensi Pengangguran
Frekuensi pengangguran adalah jumlah waktu rata-rata per peiode dimana pekerja-pekerja itu menjadi penganggur. Ada dua faktor penentu yang poko dari frekuensi pengangguran, yaitu : yang pertama adalah perubahan permintaan akan tenaga kerja pada perusahaan-perusahaan yang berbeda di dalam perekonomian. faktor penentu kedua dalah tingakat dimana para pekerja baru memasuki angkatan kerja. Semakin cepat para pekerja baru memasuki angkatan kerja, maka semakin cepat laju pertumbuhan angkatan kerja dan semakin tinggi tingakat penganggurannya. Bahkan, apabila permintaan agregat adalah konstan, beberapa perusahaan bertumbuh dan beberapa menurun. Perusahaan yang menurun akan kehilangan tenaga kerja dan perusahaan yang bertumbuh akan menyewa tenaga kerja lebih banyak.
2.7. Jenis-Jenis Pengangguran
1.        Pengangguran Berdasarkan Jam Kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dibedakan menjadi 2 yaitu,
a.         Setengah Penganggur Terpaksa, yaitu mereka yang bekerja dibawah jam kerja normal dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan lain. 
b.        Setengah Penganggur Sukarela, yaitu mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain, misalnya tenaga ahli yang gajinya sangat besar. 
2.      Pengangguran Berdasarkan Penyebab Terjadinya
Berdasarkan penggolongan ini pengangguran dapat dibedakan kepada jenis pengangguran berikut:
a.       Pengangguran Normal atau Friksional
Apabila dalam suatu perekonomian terdapat pengangguran sebanyak dua atau tiga persen dari jumlah tenaga kerja, maka perekonomian itu sudah dianggap mencapai kesempatan kerja penuh (full employment). Pengangguran sebanyak dua atau tiga persen tersebut dinamakan pengangguran normal atau pengangguran friksional. 
b.      Pengangguran Siklikal
Perekonomian tidak selalu berkembang dengan konsisten. Adakalanya permintaan agregat lebih tinggi dan mendorong pengusaha menaikkan produksi. Akibatnya, lebih banyak pekerja baru digunakan dan pengangguran berkurang. Akan tetapi, pada masa lainnya permintaan agregat menurun dengan sangat banyak.Kemerosotan permintaan agregat ini membuat perusahaan-perusahaan mengurangi pekerjaan atau menutup usahanya. Akibatnya, pengangguran akan bertambah. Kejadian ini terjadi dalam siklus konjungtur suatu negara yang mengalami masa resesi dan masa depresi perekonomian. Pada masa resesi dan depresi banyak perusahaan memberhentikan pekerjanya karena ketidakmampuan untuk memberikan upah sehingga terjadi pengangguaran besar-besaran. Pengangguran karena hal tersebut dinamakan pengangguran siklikal.
c.       Pengangguran Struktural
Tidak semua industri dan perusahaan dalam perekonomian akan terus berkembang maju, sebagiannya akan mengalami kemunduran. Kemunduran ini ditimbulkan oleh salah satu atau beberapa faktor.Pertama, adanya barang baru yang lebih baik. Kedua, kemajuan teknologi mengurangi permintaan atas barang tersebut. Ketiga, biaya produksi sudah sangat tinggi dan tidak mampu bersaing. Keempat, ekspor produksi industri sangat menurun karena persaingan yang lebih serius dari negara-negara lain. Kemunduran tersebut akan menyebabkan kegiatan produksi dalam industri tersebut menurun. Hal ini menyebabkan sebagian pekerja terpaksa diberhentikan dan menjadi penganggur. Pengangguran jenis ini disebut sebagai pengangguran struktural atau pengangguran yang disebabkan oleh perubahan struktur kegiatan ekonomi.
d.      Pengangguran Teknologi
Pengangguran dapat juga disebabkan oleh adanya penggantian tenaga kerja oleh mesin-mesin dan bahan kimia. Contohnya, racun gulma dan rumput bisa mengurangi penggunaan tenaga kerja untuk membersihkan perkebunan, sawah, dan lahan pertanian lain. Demikian juga, mesin telah mengurangi kebutuhan tenaga kerja untuk membuat lubang, memotong rumput, membersihkan lahan, dan memungut hasil.Di pabrik-pabrik, robot telah menggantikan kerja manusia. Pengangguran yang ditimbulkan oleh pengangguran mesin dan kemajuan teknologi ini dinamakan pengangguran teknologi.
3.        Pengangguran Berdasarkan Cirinya
Berdasarkan cirinya, pengangguran dibedakan menjadi empat yaitu:
a.       Pengangguran Terbuka
Pengangguran ini terjadi karena pertambahan lapangan pekerjaan yang lebih rendah daripada pertambahan tenaga kerja. Akibatnya dalam perekonomian banyak tenaga kerja yang tidak memperoleh pekerjaan. Efek dari keadaan ini dalam suatu jangka waktu yang cukup panjang adalah mereka tidak melakukan suatu pekerjaan. Jadi, mereka menganggur secara nyata dan sepenuh waktu sehingga dinamakan pengangguran terbuka. Untuk menghitung berapa besar tingkat pengangguran terbuka, dapat dilakukan dengan rumus berikut :

b.      Pengangguran Tersembunyi
Di negara berkembang seringkali ditemui jumlah pekerja dalam suatu kegiatan ekonomi lebih banyak daripada yang sebenarnya diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan. Kelebihan tenaga kerja yang digunakan ini digolongkan dalam pengangguran tersembunyi. Contohnya pelayan restoran yang lebih banyak dari yang diperlukan dan keluarga petani dengan anggita keluarga yang besar yang mengerjakan luas tanah yang sangat kecil.
c.       Pengangguran Bermusim
Pengangguran ini terutama terdapat di sekotor pertanian dan perikanan. Pada musim hujan penyadap karet dan nelayan tidak dapat melakukan pekerjaan dan terpaksa menganggur. Pada musim kemarau para petani tidak dapat mengerjakan tanahnya. Selain itu, para petani tidak begitu aktif antara waktu sesudah menanam dan sesudah menuai. Apabila dalam masa di atas para penyadap karet, nelayan, dan petani tidak melakukan pekerjaan lain maka mereka terpaksa menganggur. Pengangguran seperti ini digolongkan sebagai pengangguran bermusim.Untuk menghitung angka pengangguran musiman menggunakan rumus :
d.      Setengah Menganggur
Di negara-negara berkembang penghijrahan atau migrasi dari desa ke kota adalah sangat pesat. Sebagai akibatnya tidak semua orang yang pindah ke kota dapat memperoleh pekerjaan dengan mudah. Sebagiannya terpaksa menjadi penganggur sepenuh waktu.Di samping itu adapula yang tidak menganggur, tetapi tidak pula bekerja sepenuh waktu, dan jam kerja mereka adalah jauh lebih rendah dari yang normal. Pekerja-pekerja yang mempunyai masa kerja seperti yang dijelaskan ini digolongkan sebagai setengah menganggur atau dalam bahasa Inggris: underemployed. Untuk menghitung berapa besar tingkat setengah menganggur, dapat dilakukan dengan rumus berikut :
2.8.       Penyebab Terjadinya Pengangguran
Pengangguran adalah masalah makroekonomi yang mempengaruhi manusia secara langsung dan merupakan yang paling berat. Secara teoritis, pengangguran dapat terjadi karena beberapa sebab, diantaranya : 
1.        Perubahan Struktural.
Seperti disebutkan Reynolds, Masters dan Moser (1986:269) jenis pengangguran ini terjadi karena mismatch (tak sepadan/ketidakcocokan) antara kualifikasi pekerja yang membutuhkan pekerjaan dengan persyaratan yang diinginkan. Hal ini biasanya terjadi karena adanya perubahan struktur ekonomi. Struktur ekonomi dapat diamati dari dominasi kontribusi sektoral terhadap produksi nasional (regional). Bila sektor industri memberikan kontribusi paling besar terhadap PDB dibanding dengan sektor lainnya, maka struktur perekonomian tersebut adalah industri, atau sebaliknya (Sadono Sukirno, 1985). Katakanlah dalam suatu negara atau daerah terjadi pergeseran struktur ekonomi dari sektor pertanian ke industri. Dampak selanjutnya, adalah dibutuhkannya kualifikasi tenaga kerja yang cocok di sektor industri. Ketika persyaratan ini tidak terpenuhi (mismatch), maka tenaga kerja yang ada menjadi tidak terpakai, kecuali terjadi penyesuaian kualifikasi seperti yang dibutuhkan.   
2.        Pengaruh Musim.
Perubahan musim terjadi bukan hanya di sektor pertanian saja, tetapi sering pula terjadi pada sektor lain. Pada musim liburan dan tahun baru, misalnya, suasana sektor jasa transportasi dan pariwisata menjadi sangat sibuk (full employed) dibanding dengan hari-hari biasa. Demikian pula pada saat menjelang, sedang dan setelah bulan Suci Ramadhan, nampak permintaan terhadap barang dan jasa meningkat (demand for good) yang selanjutnya akan membawa dampak otomatis terhadap permintaan tenaga kerja (derived demand) di sektor yang bersangkutan (Arfida B.R., 2003).
3.        Adanya hambatan (ketidaklancaran) bertemunya pencari kerja dan lowongan kerja (pengangguran friksional).
Jenis pengangguran ini biasanya terjadi karena hambatan teknis (misalnya waktu dan tempat). Sering terjadi pencari kerja tidak memiliki informasi yang lengkap tentang lowongan kerja yang ada. Sehingga mereka kehilangan kesempatan untuk memenuhi lowongan kerja tersebut. Mungkin juga karena situasi kerja (tempat) yang ditempati tidak cocok dengan harapan si pencari kerja, sehingga membuat pudarnya semangat kerja. Pilihannya adalah lebih baik tidak bekerja, karena lingkungan kerja tidak kondusif lagi. Pengangguran jenis ini bisa juga terjadi karena perkembangan (dinamika) ekonomi yang terus-menerus berubah, sehingga membawa dampak terhadap permintaan tenaga kerja yang dinamis pula. Artinya pada situasi demikian sangat dibutuhkan tenaga kerja yang mampu mengikuti perubahan jaman dengan cepat serta mampu melakukan adaptasi keahlian terhadap tuntutan lingkungan eksternal yang dinamis tersebut. Bila situasi ini tidak bisa diikutinya, maka ia akan kehilangan kesempatan kerja.
4.        Rendahnya Aliran Investasi
Investasi merupakan komponen aggregate demand yang mempunyai daya ungkit terhadap perluasan kesempatan kerja. Melalui mekanisme efek multiplier, perubahan investasi membawa dampak terhadap kenaikan output (pendapatan).  Terdapat beberapa besaran (pengeluran otonom, seperti halnya investasi) yang mempunyai dampak terhadap meningkatnya output yaitu pengeluaran konsumsi otonom, investasi otonom, pengeluaran pemerintah dan ekspor (Gordon, 1993). Secara otomatis meningkatnya output akan membutuhkan sumberdaya untuk proses produksi (modal, tenaga kerja dan input lainnya).  Dengan demikian permintaan tenaga kerja akan meningkat ketika terjadi peningkatan dalam pengeluaran otonom tadi.  Hubungan antara kenaikan output dengan permintaan tenaga kerja (penyerapan tenaga kerja) dapat dijelaskan dengan konsep elastisitas penyerapan tenaga kerja (Payaman J. Simanjuntak, 1985 : 82) atau dapat ditulis dalam bentuk lain menjadi :
Elastisitas penyerapan tenaga kerja mencerminkan persentase perubahan tenaga kerja yang terserap sebagai akibat perubahan laju pertumbuhan ekonomi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgeIPXxFZorWbwnXhqyq51NFsg-UDF9XCE4HN38rtLyfn3tj8WHWXrsUIPcUnz_ImaeGObG1rio0aDcj_3w1kDryel8HvReZO81Vefx5bbm_pD5pZ5POcwT5O_0yWKSsXkKphHOBYaKzCYA/s1600/rum.JPG
(LPE = %ΔQ). Bila koefisien Eks semakin besar (misalnya lebih besar dari satu atau elastis), ini berarti persentase kenaikan tenaga kerja yang terserap adalah lebih besar dibanding dengan laju pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Kondisi inilah yang sangat diharapkan, karena pola hubungan sedemikian mencerminkan kegiatan ekonomi yang pada karya (labor intensive). Artinya perubahan kesempatan kerja sangat peka (sensitif) terhadap perubahan laju pertumbuhan ekonomi (economic growth rate). 

Rumus di atas dapat pula digunakan untuk melakukan prediksi kebutuhan tenaga kerja pada sektor tertentu untuk perioda tertentu. Misalnya, bila besarnya koefisien elastisitas penyerapan kerja (Eks) dan laju pertumbuhan ekonomi (%ΔQ) sudah diketahui (given), maka dengan menggunakan persamaan (2) laju pertumbuhan penyerapan tenaga kerja yang diinginkan (%ΔL) dapat diperkirakan (ceteris paribus). Formula ini dapat pula diterapkan pada level yang lebih rendah lagi, misalnya Kabupaten, Kota atau tingkat Kecamatan sekalipun. 
5.        Rendahnya Tingkat Keahlian
Keahlian dan produktifitas sangat berkaitan erat. Orang yang memiliki keahlian akan memiliki produktifitas tinggi, karena ia mampu memanfaatkan potensi dirinya pada kegiatan ekonomi produktif. Untuk meningkatkan keahlian dapat dilakukan berbagai cara, diantaranya adalah melalui pendidikan dan latihan, magang, pendidikan formal, membangkitkan kecerdasan tenaga kerja lewat pembinaan motivasi kerja dan corporate learning (percepatan belajar perusahaan) (Reynolds, Masters and Moser, 1986; Rose-Nicholl, 2002).  
6.      Diskriminasi.
Diskriminasi tidak hanya terjadi pada warna kulit saja (race discrimination), tetapi bisa terjadi pula pada aspek lain, misalnya pada sektor pendidikan, ekonomi, hukum, Agama dan lainnya. Misalnya, ketika perlakukan diskriminatif terjadi di bidang ekonomi, maka kemungkinan dampak yang akan dirasakan adalah hilangnya kesempatan berusaha dan kesulitan akses pada sumber-sumber pertumbuhan ekonomi (modal, alam dan informasi, dll). Situasi inilah yang pada gilirannya akan menghambat pada penciptaan lapangan kerja itu sendiri. Jadi beban ketenagakerjaan akan berat sekali ketika perlakukan disriminatif di bidang ekonomi masih ada. Demikian juga bila akses pendidikan dan pengembangan SDM tidak diberikan seluas-luasnya kepada publik, dampak selanjutnya adalah terpuruknya kualitas SDM, dan dalam jangka panjang kesempatan akan sulit diraih oleh tenaga kerja. 
7.      Laju Pertumbuhan Penduduk
Hal-hal yang tidak diinginkan dari persoalan kependudukan diantaranya adalah apabila pertumbuhan penduduk bersamaan dengan munculnya karakteristik sebagai berikut :
a.    tidak diimbangi dengan sarana dan prasaranan pendidikan yang  memadai, 
b.    rendahnya anggaran pendidikan, 
c.    rendahnya tingkat kesehatan, 
d.   tidak seimbang dengan laju pertumbuhan kesempatan kerja, 
e.    rendahnya pembentukan modal, 
f.     rendahnya kualitas tenaga kependidikan, 
g.    rendahnya balas jasa di sektor pendidikan (gaji, honor, jasa riset, dsb),
h.    rendahnya daya beli masyarakat, 
i.      minimnya sumberdaya ekonomi yang bisa dieksploitasi, 
j.      masih rendahnya pemahaman tentang arti penting pendidikan, dan 
k.    rendahnya fasilitas dan kualitas kesehatan yang dibutuhkan  masyarakat.
8.        Aggregate Demand Unemployment
Pengangguran ini muncul karena rendahnya permintaan output ekonomi, sehingga selanjutnya berdampak pada rendahnya permintaan tenaga kerja (low derived demand). Sebaliknya, bila permintaan output tinggi (high aggregate demand), bukan hanya akan menghilangkan pengangguran jenis ini, tetapi malah akan tercipta lebih banyak lagi kesempatan kerja, bahkan situasi ini dapat mengurangi pengangguran struktural dan friksional yang terjadi sebelumnya. 
Bagi kebanyakan orang kehilangan pekerjaan berarti penurunan standar kehidupan dan tekanan psikologis. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa selalu ada pengangguran? N.Gregory Mankiw seorang Profesor Ilmu Ekonomi di Harvard University dalam bukunya Macro economics menyatakan bahwa ada dua alasan adanya pengangguran yaitu: pencarian kerja yang sesuai dan kekakuan upah riil.
9.        Pencarian Kerja yang Sesuai
Salah satu alasan adanya pengangguran adalah dibutuhkan waktu untuk mencocokan antara pekerja dengan pekerjaan. Model ekuilibrium pasar tenaga kerja agregat mengasumsikan bahwa seluruh pekerja dan seluruh pekerjaan adalah identik, sehingga seluruh pekerja dianggap cocok untuk seluruh pekerjaan. Jika hal ini benar dan pasar dalam kondisi ekuilibrium, maka kehilangan pekerjaan tidak menyebabkan pengangguran. Pekerja yang keluar dari pekerjaannya akan segera mendapatkan pekerjaan baru pada tingkat keseimbangan pasar. Dalam kenyataannya para pekerja mempunyai preferensi serta kemampuan yang berbeda, dan pekerjaan memiliki karakteristik yang berbeda. Sementara itu, arus informasi tentang calon karyawan dan lowongan kerja tidak sempurna. Untuk semua alasan ini, mencari pekerjaan yang tepat membutuhkan waktu serta usaha dan cenderung mengurangi tingkat perolehan kerja. Pengangguran yang disebabkan oleh waktu yang di butuhkan untuk mencari pekerjaan disebut pengangguran friksional (friksional unemployment).  Pengangguran friksional tidak bisa dielakan dalam perekonomian yang sedang berubah. Untuk beberapa alasan, jenis-jenis barang yang di konsumsi perusahaan dan rumah tangga bervariasi sepanjang waktu. Ketika permintaan terhadap barang bergeser, permintaan terhadap tenaga kerja yang memproduksi barang-barang tersebut juga berubah. Para ekonomi menyebut perubahan komposisi permintaan antar industri atau wilayah sebagai pergeseran sektoral. Pergeseran sektoral bukan satu-satunya penyebab pemutusan hubungan kerja dan pengangguran friksional. Selain itu para pekerja dapat di PHK ketika perusahaan mereka bangkrut, ketika kinerja mereka merosot, atau ketika keahlian mereka tidak dibutuhkan lagi.
10.     Kekakuan Upah Riil
Alasan kedua adanya pengangguran adalah kekakuan upah (wage rigidity). Gagalnya upah melakukan penyusuaian sampai penawaran tenaga kerja sama dengan permintaannya.
2.9.        Dampak yang Diakibatkan dari Pengangguran
Bisa dipastikan bahwa pengangguran yang terjadi akan membawa dampak pada aspek (sektor) lainnya. Aspek-aspek yang akan terkena langsung adalah kesehatan dan pendidikan. Karenanya sebagian beban biaya pendidikan dan kesehatan harus ditanggung (bahkan merupakan kewajiban) pemerintah. Bila pengangguran tersebut berlangsung cukup lama, maka kemiskinan absolut bahkan kelaparan bisa terjadi. Dampak lain dari pengangguran di antaranya adalah : 
1.        Ketimpangan sosial. Ini terjadi karena tidak seluruh komponen masyarakat menganggur, selalu ada sekelomok masyarakat yang nasibnya masih beruntung, ia dapat bekerja dengan normal bahkan memperoleh penghasilan yang berlebih.
2.        Kecemburuan sosial.  Hal ini terjadi karena terpicu oleh disparitas sosial yang ada, misalnya ketimpangan pendapatan, status sosial dan kekuasaan.
3.         Meningkatnya budget pemerintah untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
4.        Meningkatnya kriminalitas dan kekerasan sosial lainnya.
5.         Munculnya sikap permisif (serba boleh) sebagai jalan pintas untuk mempertahankan hidup.
6.         Tidak lancarnya sistem demokrasi. Karena money politic lebih dominan.
7.        Disharmonisnya sistem rumah tangga, karena penopang kelangsungan rumah tangga (penghasilan) tidak memadai lagi.
8.        Meningkatnya sex komersial (pelacuran), sebagai representasi sulitnya mencari lapangan kerja.
9.          Melemahnya daya beli, sebagai konsekuensi langsung dari ketidakberdayaan ekonomi (rendahnya pendapatan rumah tangga).
10.     Kekuasaan dan harga diri diukur oleh tingkat kekayaan dan penghasilan yang dapat diperoleh (seba uang). Sebetulnya ini suatu kekeliruan yang paling fatal, namun masyarakat cenderung berperilaku seperti itu. Dirasakan sekali dengan uang segalanya jadi lancar, menyenangkan, status sosial terangkat dan dihargai orang lain.  
Adapun dampak lain yang terjadi karena pengangguran,
1.        Dampak Pengangguran Terhadap Pembangunan Nasional
Pengangguran merupakan masalah pokok dalam suatu masyarakat modern. Jika tingkat pengangguran tinggi, sumber daya menjadi terbuang percuma dan tingkat pendapatan masyarakat akan menurun. Pengangguran berdampak besar terhadap pembangunan nasional. Dampak pengangguran terhadap pembangunan dapat dilihat melalui hubungan antara pengangguran dan indikator-indikator berikut ini:
    a.    Pendapatan Nasional dan Pendapatan per Kapita. Upah merupakan salah satu komponen dalam         perhitungan pendapatan nasional. Apabila tingkat pengangguran semakin tinggi, maka nilai komponen upah akan semakin kecil. Dengan demikian, nilai pendapatan nasional pun akan semakin kecil.
     b.    Penerimaan Negara. Salah satu sumber penerimaan negara adalah pajak, khususnya pajak penghasilan. Pajak penghasilan diwajibkan bagi orang-orang yang memiliki pekerjaan. Apabila tingkat pengangguran meningkat, maka jumlah orang yang membayar pajak penghasilan berkurang. Akibatnya penerimaan negara pun berkurang.
    c.    Beban Psikologis. Semakin lama seseorang menganggur, semakin besar beban psikologis yang harus ditanggung. Secara psikologis, orang yang menganggur mempunyai perasaan tertekan, sehingga berpengaruh terhadap berbagai perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.
d.      Biaya Sosial. Dengan semakin besarnya jumlah penganggur, semakin besar pula biaya sosial yang harus dikeluarkan. Biaya sosial itu mencakup biaya atas peningkatan tugas-tugas medis, biaya keamanan, dan biaya proses peradilan sebagai akibat meningkatnya tindak kejahatan.
2.        Dampak Pengangguran terhadap Perekonomian suatu Negara
Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus. Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan. Hal ini terjadi karena pengganguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, seperti yang dijelaskan di bawah ini:
     a.       Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
      b.      Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sektor pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
     c.       Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomi pun tidak akan terpacu.
3.        Dampak Pengangguran terhadap Individu yang Mengalaminya dan Masyarakat
Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
   a.       Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian. Di negaranegara maju para penganggur memperoleh tunjangan (bantuan keuangan) dari badan asuransi pengangguran. Oleh sebab itu, mereka masih mempunyai pendapatan untuk membiayai kehidupannya dan keluarganya. Mereka tidak perlu bergantung kepada tabungan mereka atau bantuan orang lain. Sedangkan di negara Indonesia, tidak terdapat program asuransi pengangguran. Maka kehidupan penganggur harus dibiayai oleh tabungan masa lalu atau pinjaman batnuan keluarga dan kawan-kawan. Keadaan ini bias menyebabkan pertengkaran dan kehidupan keluarga yang tidak harmonis. 
      b.      Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan. Ketrampilan dalam mengerjakan sesuatu pekerjaan hanya dapat dipertahankan apabila ketrampilan tersebut digunakan dalam praktek. Pengangguran dalam periode yang lama akan menyebabkan tingkat ketrampilan pekerja menjadi semakin merosot.
    c.       Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial politik. Kegiatan ekonomi yang lesu dan pengangguran yang tinggi dapat menimbulkan rasa tidak puas masyarakat kepada pemerintah. Golongan yang memerintah semakin tidak popular di mata masyarakat. Berbagai tuntunan dan kritikan akan dilontarkan kepada pemerintah dan adakalanya disertai oleh aksi demonstrasi. Karena masyarakat akan berpandangan bahwa pemerintah tidak melakukan tindakan untuk menanggulanginya kemudian menimbulkan ketidak percayaan pada pemerintah.
   d.      Meningkatnya kriminalitas. Mereka yang tidak memiliki pekerjaan terpaksa melakukan tindakan kriminalitas guna memenuhi kebutuhannya.
      e.       Meningkatnya kemiskinan. Hal ini karena mereka tidak memiliki lagi sumber pendapatan.
2.10.    Peran Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Masalah Pengangguran
Di atas telah dijelaskan dampak negatif dari adanya pengangguran dalam perekonomian.Untuk mengatsi dampak negatif tersebut pemerintah perlu secara terus menerus berusaha mengatasi masalah pengangguran. Ada beberapa tujuan dari kebijakan pemerintah diantaranya:
1.        Tujuan bersifat ekonomi: kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah berdasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang bersifat ekonomi. Dalam hal ini ada tiga pertimbangan utama:
a.       Menyediakan lowongan pekerjaan, kebijakan pemerintah untuk mengatasi pengangguran merupakan usaha yang terus-menerus. Dengan perkataaan lain, ini merupakan usaha dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka panjang usaha mengatasi pengangguran diperlukan karena jumlah penduduk yang selalu bertambah akan menyebabkan pertambahan tenaga kerja yang terus-menerus. Maka, untuk menghindari masalah pengangguran yang semakin serius, tambahan lowongan pekerjaan yang cukup perlu disediakan dari tahun ke tahun.
Dalam jangka pendek pengangguran dapat menjadi bertambah serius, yaitu ketika berlaku kemunduran atau pertumbuhan ekonomi yang lambat. Dalam masa seperti itu kesempatan kerja bertambah dengan lambat dan pengangguran meningkat. Menghadapi keadaan yang seperti ini usaha-usaha pemerintah untuk mengatasi pengangguran perlu ditingkatkan.
b.      Meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat, kenaikan kesempatan kerja dan pengurangan pengangguran sangat berhubungan dengan pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat. Kenaikan kesempatan kerja menambah produksi nasional dan pendapatan nasional. Perkembangan ini selanjutnya akan menambah kemakmuran masyarakat. Ukuran kasar dari kemakmuran masyarakat adalah pendapatan per kapita yang diperoleh dengan cara membagikan pendapatan nasional dengan jumlah penduduk. Dengan demikian, kesempatan kerja yang semakin meningkat dan pengangguran yang semakin berkurang bukan saja menambah pendapatan nasional tetapi juga meningkatkan pendapatan per kapita. Melalui perubahan ini kemakmuran masyarakat akan bertambah. 
c.       Memperbaiki pembagian pendapatan, pengangguran yang semakin tinggi menimbulkan efek yang buruk kepada kesamarataan pembagian pendapatan. Pekerja yang menganggur tidak memperoleh pendapatan. Maka semakin besar penganguran,semakin banyak golongan tenaga kerja yang tidak mempunyai pendapatan. Seterusnya pengangguran yang terlalu besar cenderung untuk menurunkan upah golongan berpendapatan rendah. Sebaliknya, pada kesempatan kerja yang tinggi tuntuan kenaikan upah akan semakin mudah diperoleh. Dari kecenderungan ini dapat disimpulkan bahwa usaha menaikkan kesempatan kerja dapat dapat juga digunakan sebagai alat untuk memperbaiki pembagian pendapatan dalam masyarakat.  
2.        Tujuan bersifat sosial dan politik: tujuan untuk mengatasi masalah sosial dan politik tidak kalah pentingnya dengan tujuan yang bersifat ekonomi. Tanpa kesetabilan sosial dan politik , usaha-usaha untuk mengatasi masalah ekonomi tidak akan dapat dicapai dengan mudah. Beberapa tujuan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan politik:
      a.       Meningkatkan kemakmuran dan kestabialan keluarga, ditinjau dari segi mikro, tujuan ini merupakan hal yang sangat penting. apabila kebanyakan anggota dalam suatu rumah tangga tidak bekerja, berbagai masalah akan timbul. Pertama keluarga tersebut mempunyai kemampuan terbatas untuk melakukan pembelanjaaan. Maka secara langsung pengangguran mengurangi taraf kemakmuran keluarga. Kedua pengangguran mengurangi kemampuan keluarga dalam membiayai pendidikan anak-anaknya. Sehingga perlunya ada perluasan kesempatan kerja. Efek psikologi ke atas rumah tangga seperti merasa rendah diri, kehilangan kepercayaan diri dan perselisihan dalam keluarga, merupakan masalah lain yang ditimbulkan oleh pengangguran.
    b.      Menghindari masalah kejahatan, di satu pihak pengangguran menyebabkan para pekerja kehilangan pendapatan. Akan tetapi di lain pihak, ketiadaan pekerjaan tidak akan mengurangi kebutuhan untuk berbelanja guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Apabila tidak adanya tabungan maupun penghasilan lain pengangguran semakin meningkatkan tindak kejahatan, dimana motif kejahatan sebagian besar adalah faktor ekonomi, dengan demikian usaha mengatasi pengangguran berarti juga mengurangi tingakat tindakan kejahatan.
     c.       Mewujudkan kestabilan politik, kestabilan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang di perlukan untuk menaikan tingkat kemakmuran masyarakat memerlukan kestabilan politik. Tanpa kestabilan politik tidak mungkin suatu negara dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang cepat dan terus menerus. Pengangguran merupakan salah satu sumber/penyebab dari ketidak stabilan politik karena pengangguran membuat masyararakat tidak merasa puas dengan pihak pemerintah. Mereka merasa pemerintah tidak melakukan tindakan yang cukup untuk masyarakat. Dalam perekonomian yang tingkat penganggurannya tinggi masyarakat seringkali melakukan demonstrasi dan mengemukakan kritik kepada pemimpin-pemimpin pemerintah. Hal-hal seperti ini akan menimbulkan halangan untuk melakukan investasi dan mengembangkan kegiatan ekonomi. Senagai akibatnya perkembangan ekonomi yang lambat semakin berkepanjangan dan keadaan pengangguran semakin memburuk. Pemerintah harus cepat melakukan tinfakan untuk mengatasi masalah tersebut. 
Dua kebijakan pemerintah yaitu :
1.        Kebijakan Fiskal
Kebijakan pemerintah untuk mengatur pengeluaran pemerintah serta mengatur besarnya tarif pajak.
Masalah pengangguran muncul karena pengeluaran agregat (AE1) berada di bawah pengeluaran agregat yang diperlukan untuk mencapai tingkat konsumsi tenaga kerja penuh (AE2). Jarak antara AE1 dan AE2 dinamakan jurang deflasi, jurang deflasi adalah jumlah kekurangan pembelanjaan agregat yang diperlukan untuk mencapai konsumsi tenaga kerja penuh. Dalam grafik a. dimisalkan keseimbangan asal di capai di titik E1. keseimbangan ini menunjujukan pendapatan nasional adalah Y1 dan dalam dalam keseimbangan ini pengangguran berlaku.untk mengatasinya pemerintah menambah pengeluaran pemerintah sebanyak ∆G dan pertambahan pengeluaran ini memindahkan pengeluaran pemerintah dari AE1 KE AE1. Perubahan tersebut berarti keseimbangan bergeser pula dari E1 ke E2. Perubahan in akan akan menambah kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran.
Dalam grafik b, yang menunjukan efek pengurangan pajak pada keseimbangn pendapatan nasional, juga dimisalkan keseimbangan yang asal adalah di E1. Pengurangan pajak sebesar ∆T (yang sama nilainya dengan ∆G) akan menambah pendapatan disposibel rumah tangga sebesar ∆   =∆T. Perubahan disposibel itu akan adalah kuarang dari ∆G, yaitu hanya sebesar: ∆C=MPC.∆G. Kenaikan pengeluaran rumah tersebut akan memindahkan pengeluaran agregat menjadi A    dan keseimbangan menjadi . Maka pendapatan nasional bertambah dari     ke    dan oleh sebab itu kesempatan kerja bertambah dan pengangguran berkurang.
2.        Kebijakan moneter
Kebijakan pemerintah untuk mengatur tingkat suku bunga.
 Pengeluaran agregat yang mula-mula berlaku dalam perekonomian ditunjukan oleh A   dan pendapatan nasional di . Untuk mengatasi pengangguran dan menggalakan kegiatan ekonomi bank sentral menambah penawaran uang. Langkah ini menurunkan suku bunga dan menggalakan para pengusaha menambah investasi, yaitu sebesar  . Pertambahan investasi tersebut memindahkan pengeluaran agregat dari A  ke A dan memindahkan keseimbangan dari  ke A . Dengan demikian pendapatan nasional meningkat menjadi  . Peningkatan ini menambah kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran, akan tetapi kegiatan ini berlaku pada harga yang tidak mengalami perubahan.
2.11.   Solusi Mengatasi Pengangguran 
1.    Cara mengatasi pengangguran friksional dan pengangguran voluntary
a.       Proyek padat karya untuk menambah kesempatan kerja dengan mendirikan industri baru, pembangunan jalan raya, jembatan, dll.
b.      Menarik investor baru dengan cara deregulasi dan debirokratisasi.
c.       Pengembangan transmigrasi untuk menambah lapangan kerja baru di bidang agraris dan sektor lain.
                 2.      Cara mengatasi pengangguran konjungtural
a.       Meningkatkan daya beli mesyarakat sehingga pasar menjadi ramai dan akan meningkatkan jumlah permintaan. Dengan demikian, perusahaan harus meningkatkan produksi dengan menambah tenaga kerjanya.
b.      Mengatur bunga bank agar tidak terlalu tinggi sehingga para investor lebih suka menginvestasikan uangnya dalam bidang usaha untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
                 3.      Cara mengatasi pengangguran struktural
a.       Menyediakan lapangan kerja untuk menampung kelebihan tenaga kerja di sektor ekonomi lain pada suatu daerah yang mengalami perubahan sektor ekonomi.
b.      Pelatihan tenaga kerja untuk mengisi yang masih membutuhkan.
c.       Menarik investor, khususnya merangsang berdirinya industri baru.
                 4.      Cara mengatasi pengangguran musiman
a.       Pelatihan keterampilan lain, selain bidang yang sudah digeluti. Hal tersebut dapat digunakan untuk melakukan pekerjaan lain pada saat musim – musim tertentu (biasanya saat petani meninggu panen).
b.      Menginformasikan lowongan pekerjaan yang ada di sektor lain kepada masyarakat.
                   5.      Cara mengatasi pengangguran deflasionar
a.       Pelatihan tenaga kerja, terutama diarahkan untuk tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri, supaya mereka tidak hanya menjadi tenaga kasar, tetapi minimal menjadi tenaga terampil atau bahkan tenaga ahli.
b.      Seperti cara yang dilakukan untuk mengatasi pengangguran lain, menarik investor baru sangat perlu dilakukan.
                 6.      Cara mengatasi pengangguran teknologi
a.       Mempersiapkan masyarakat untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi dengan cara memasukkan materi kurikulum pelatihan teknologi pada sekolah-sekolah.
b.      Pengenalan teknologi yang ada sejak usia dini.
c.       Pelatihan tenaga pendidik untuk menguasai teknologi baru yang harus disampaikan pada anak. 

0 Response to "PENGANGGURAN"

Post a Comment