A.
SISTEM POLITIK INDONESIA
A. Pengertian sistem Politik
1. Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan atau
keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi.
2. Pengertian Politik
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu
“polis” yang artinya Negara kota. Istilah politik dalam ketatanegaraan
berkaitan dengan tata cara pemerintahan, Politik biasanya menyangkut kegiatan
partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan. Dapat disimpulkan bahwa
politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses
pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama
masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
3. Pengertian Sistem Politik
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah
sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan
satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan
mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu
satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
4. Pengertian Sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai
kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang
berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan,
Politik adalah semua lembaga-lembaga negara
yang tersebut di dalam konstitusi negara (termasuk fungsi
legislatif, eksekutif, dan yudikatif). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan
kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya
kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan
terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang
dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga
tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan
Wakil Presiden,
B. Proses Politik Di Indonesia
Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari
proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:
- Masa prakolonial
- Masa kolonial (penjajahan)
- Masa Demokrasi Liberal
- Masa Demokrasi terpimpin
- Masa Demokrasi Pancasila
- Masa Reformasi
C. Sejarah Sistem Politik di
Indonesia
Sejarah Sistem Politik
Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi didalamnya. Namun dalam
menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi
diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di
dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar
menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena
sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
Dalam melakukan
analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja seperti dari
sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatan tradisional
dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretan sekilas.
Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu pendekatan
sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan
Kapabilitas sistem
adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan
mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para
pakar politik. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan
diikuti oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik
diukur dari sudut moral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik
melihatnya dari tingkat prestasi (performance level) yaitu seberapa besar
pengaruh lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan
internasional. Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku
perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur
politik dan dari lingkungan internasional.
Perubahan ini besaran maupun isi aliran berupa input dan output. Proes mengkonversi
input menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang (gatekeeper).
Terdapat 5 kapabilitas yang menjadi penilaian
prestasi sebuah sistem politik :
1. Kapabilitas
Ekstraktif, yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kemampuan
SDA biasanya masih bersifat potensial sampai kemudian digunakan secara maksimal
oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah, pertambangan yang ketika datang
para penanam modal domestik itu akan memberikan pemasukan bagi pemerintah
berupa pajak. Pajak inilah yang kemudian menghidupkan negara.
2. Kapabilitas
Distributif. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah sedemikian
rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, misalkan seperti sembako yang
diharuskan dapat merata distribusinya keseluruh masyarakat. Demikian pula
dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembali didistribusikan dari
pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
3. Kapabilitas
Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkah laku individu
dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasi individu sering
memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintah membutuhkan maka
kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkan keterlibatan masyarakat
terkekang.
4. Kapabilitas
simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secara selektif
membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterima kebijakan
yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.
5. Kapabilitas
responsif, dalam proses politik terdapat hubungan antara input dan output,
output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan atau
adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran kapabilitas
responsif. kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuah negara tidak bisa
sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkan sekarang banyak
negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan internasional.
Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau berkuasa
(superpower) memberikan hibah (grants) dan pinjaman (loan) kepada negara-negara
berkembang.
B. Sistem Politik Amerika Serikat
Amerika Serikat
adalah federal republik konstitusional yang terdiri dari 50 negara bagian
yang sebagian besar terletak di Amerika Utara.Di mana Presiden Amerika Serikat
(para kepala negara dan kepala pemerintahan ), Kongres, dan peradilan berbagi
kekuasaan dilindungi undang-undang kepada pemerintah nasional, dan pemerintah
federal saham kedaulatan dengan negara pemerintah. Pemilihan federal dan negara
umumnya berlangsung dalam sistem dua pihak , meskipun hal ini tidak tercantum
dalam hukum.
Cabang eksekutif dipimpin oleh Presiden dan
bersifat independen dari legislatif. Kekuasaan legislatif diberikan dalam dua
kamar Kongres, Senat dan DPR . Cabang yudisial (atau lembaga peradilan),
terdiri dari Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan federal yang lebih
rendah. Fungsi peradilan itu adalah untuk menafsirkan Konstitusi Amerika
Serikat dan undang-undang federal dan peraturan. Ini termasuk menyelesaikan
sengketa antara cabang eksekutif dan legislatif. Pemerintah federal Amerika
Serikat didirikan oleh konstitusi. Dua belah pihak, Partai Demokrat dan Partai
Republik , telah mendominasi politik Amerika sejak Perang Saudara Amerika ,
meskipun lain pihak juga ada.
Pemerintah federal terdiri dari tiga cabang:
•
Legislative :
terdiri dari Senat dan DPR , yang bertugas membuat undang-undang federal ,
mengumumkan perang , menyetujui perjanjian, dan memiliki kekuatan impeachment ,
dimana dapat menghapus keduduk anggota pemerintah.
•
Eksekutif :
Para presiden adalah panglima tertinggi militer, bisa memveto, dan menunjuk anggota
kabinet (tunduk pada persetujuan Senat) dan pejabat lain, yang mengatur dan
menegakkan hukum federal dan kebijakan.
•
Yudisial :
terdiri dari Mahkamah Agung dan pengadilan federal , yang hakim diangkat oleh
Presiden dengan persetujuan Senat, menafsirkan hukum dan membatalkan yang
mereka temukan inkonstitusional .
A. Budaya
politik dan sosialisasi politik di amerika serikat
1. Budaya politik
Di Negara amerika serikat masyarakatnya cenderung menganut budaya politik
partisipan. Budaya politik partisipan adalah budaya politik yang lebih tinggi
tingkatannya ketimbang subyek. di amerika serikat individu mengerti bahwa
mereka adalah warga negara yang punya sejumlah hak maupun kewajiban. Hak
misalnya untuk menyatakan pendapat, memperoleh pekerjaan, penghasilan,
pendidikan, dan di sisi lain kewajiban untuk, misalnya, membayar pajak.Dalam
budaya politik partisipan, sering dan merasa bebas mendiskusikan masalah
politik. Mereka merasa bahwa, hingga tingkatan tertentu, dapat mempengaruhi
jalannkan perpolitikan negara. Mereka pun merasa bebas dan mampu mendirikan
organisasi politik baik untuk memprotes ataupun mendukung pemerintah. Jika
tidak mendirikan organisasi politik, mereka pun banyak bergabung ke dalam
organisasi sukarela baik bersifat politik maupun tidak. Saat mengikuti pemilu
mereka cukup berbangga hati.
2. Sosialisasi politik
Di Negara amerika serikat sisialisasi politik
yang sangat berpengaruh besar adalah sekolah Sekolah. sekolah menempati posisi
penting sebagai agen sosialisasi politik. Sekolah merupakan secondary group. Di
sekolahlah mereka mengetahui lagu kebangsaan, dasar negara, pemerintah yang
ada, dari sekolah. Oleh sebab itu, sistem pendidikan nasional selalu tidak
terlepas dari pantauan negara oleh sebab peran pentingnya ini. Selain sekolah
yang berperan besar dalam sosialisasi politik di amerika serikat adalah Media Massa.
Media massa merupakan agen sosialisasi politik secondary group. Tidak perlu
disebutkan lagi pengaruh media massa terhadap seorang individu. Berita-berita
yang dikemas dalam media audio visual (televisi), surat kabat cetak, internet,
ataupun radio, yang berisikan perilaku pemerintah ataupun partai politik banyak
mempengaruhi mereka. Meskipun tidak memiliki kedalaman, tetapi media massa
mampun menyita perhatian individu oleh sebab sifatnya yang terkadang menarik
atau cenderung ‘berlebihan.
B. Komunikasi
politik dan rekrutmen politik di amerika serikat
1.
Komunikasi politik
Di bandingkan dengan Negara-negara lain
komunikasi politik di amerika bisa dibilang bagus karena di sana kesadaran
masyarakat untuk mendapatkan pendidikan dan pengetahuan tentang politik sanga
tinggi,sehingga proses komunikasi berjalan dengan lancar.
2.
Rekrutmen politik
rekrutmen politik di Negara amerika serikat di
lakukan dengan cara sanggat demokratis. Proses rekrutmen di Negara amerika
serikat di lakukan dengan cara pemilihan umum yang di ikuti oleh semua warga
amerika. Warga amerika berhak mencalonkan diri sebagai pemimpin dengan
menggikuti ketentuan yang berlaku.
C. Partai
politik dan kelompok kepentingan di amerika serikat
Konstitusi Amerika Serikat adalah diam pada
organisasi politik, terutama karena sebagian besar para pendiri tidak menyukai
mereka.. Namun, partai politik besar dan kecil dan kelompok segera muncul.
Dalam pemilu partisan, kandidat dicalonkan oleh
partai politik atau mencari jabatan publik sebagai independen. Setiap negara
memiliki kebijaksanaan yang signifikan dalam menentukan bagaimana calon yang
dinominasikan, dan dengan demikian layak untuk ditampilkan di surat suara
pemilu. Biasanya, calon partai besar secara resmi dipilih dalam konvensi partai
atau primer, sedangkan partai kecil dan Independen diperlukan untuk
menyelesaikan proses petisi.
1.
Partai Politik
Sejak 1790-an, negara ini telah dijalankan oleh
dua partai besar.. Amerika Serikat tidak memiliki sistem parlementer, di mana
pemerintahan koalisi terbentuk setelah pemilu, sehingga koalisi terbentuk
sebelum pemilu di bawah payung organisasi partai. Dengan tidak adanya sistem
parlemen, pihak ketiga tidak dapat berkembang. Sejak Perang Saudara, dua partai
besar telah disebut partai Republik dan Demokrat. Banyak partai politik kecil
atau ketiga muncul dari waktu ke waktu. Mereka cenderung menjadi sarana untuk
melakukan advokasi kebijakan yang akhirnya diadopsi oleh dua partai politik
besar. Partai Sosialis, dan Partai Kerakyatan selama beberapa tahun memiliki
kekuatan lokal yang cukup besar, dan kemudian memudar. Saat ini, Partai
Libertarian adalah pihak ketiga yang paling sukses.
2.
Kelompok –kelompok kepentingan
Salah satu jenis kelompok kepentingan swasta
yang telah tumbuh dalam jumlah dan pengaruhnya dalam beberapa tahun terakhir
adalah komite aksi politis atau PAC.. Ini adalah kelompok-kelompok independen.
PAC saat ini jumlah mencapai ribuan.
D.Birokrasi di
Amerika serikat
Di amerika serikat Globalisasi tak hanya
menuntut peningkatan peran sektor swasta, tetapi juga menuntut sektor publik
untuk memperbaiki kinerjanya dalam rangka melayani kebutuhan Berkenaan dengan
orientasi baru birokrasi yang lebih melihat ke pasar, kelak diharapkan
keputusan didasarkan pada analisis Iogis dan melihat secara jeli implikasi dari
kebijakan pro-pasar untuk legitimasi birokrasi publik, moralitas, dan motivasi
pegawainegeri, serta mempertimbangkan manfaat dan kerugiannya bagi penduduk.
Untuk itu,pembuat kebijakan mempertimbangkan perbedaan mendasar antara sektor
public dan sektor swasta dalam hal tujuan, struktur, norma-norma, meneliti
secara kritis pelaksanaan ekonomi, sosial, dan keuntungan serta kerugian
administrasi dalam transisi birokrasi, mengidentifikasi siapa saja yang
diuntungkan dan siapa yang tidak diuntungkan dari perubahan birokrasi.
C. Perbandingan
sistem politik di Indonesia dengan Amerika Serikat
Perbedaan
Pemilu Di INDONESIA & Di AMERIKA
Di Amerika :
1. partai hanya 2 yaitu partai demokrat dan
partai republik.
2. karena hanya ada 2 partai maka hanya ada 2
calon presiden.
3. calon presiden masing-masing partai terlebih
dahulu di seleksi melalui konsesi yang melibatkan kader masing-masing partai.
4. dalam konsesi hanya masyarakat yang
mendaftar dalam partai atau terdaftar yang boleh ikut menentukan calon
presiden.
5. karena ada 2 partai maka salah satu akan
menjadi partai penguasa dan partai yang lain menjadi partai oposisi.
6. pemilu dilakukan 2 kali yaitu pemilu untuk
pemilih umum atau masyarakat dan pemilu yang diikuti oleh para senator.
Di Indonesia :
1. Mempunyai banyak Partai
2. Karena ada banyak partai maka ada banyak
calon presiden.
3. Setiap partai berlomba-lomba mengajukan
calon presiden.
4. Pemilu ada 2 kali yaitu untuk memilih partai
dan calon presiden,pemilu yang lalu pilpres ada 2 tahap.
Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
Amerika Serikat terbentuk pada tahun 1787 dan
terdiri dari 50 negara bagian. Amerika Serikat merupakan sebuah negara Republik
Federal yang menganut sistem pemerintahan Presidensiil dimana Presiden berperan
sebagai badan esksekutif dan Konggres berperan sebagai badan legislatif.
Sedangkan Majelis Tinggi ada di tangan Senat dan Majelis Rendah berada di
tangan House of representative (Dewan Perwakilan Rakyat)
Di Amerika Serikat terdapat pemisahan kekuasaan yang tegas antara Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Pemisahaan ini terdiri dari pemisahan bagian pelaksana maupun fungsi serta kekuasaan dari badan-badan tersebut yang membatasai satu sama lain dengan menggunakan asas checks and balances yang berarti saling mengawasi untuk menjaga keseimbangan). Sedangkan keadilan ditegakkan melalui Badan Yudikatif atau Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh badan Legislatif dan Eksekutif serta menjamin hak-hak kebebasan dan kemerdekaan individu serta menjamin tegaknya hukum (rule of law).
Berikut ini adalah skema sistem pemerintahan di Amerika Serikat :
Di Amerika Serikat terdapat pemisahan kekuasaan yang tegas antara Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Pemisahaan ini terdiri dari pemisahan bagian pelaksana maupun fungsi serta kekuasaan dari badan-badan tersebut yang membatasai satu sama lain dengan menggunakan asas checks and balances yang berarti saling mengawasi untuk menjaga keseimbangan). Sedangkan keadilan ditegakkan melalui Badan Yudikatif atau Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh badan Legislatif dan Eksekutif serta menjamin hak-hak kebebasan dan kemerdekaan individu serta menjamin tegaknya hukum (rule of law).
Berikut ini adalah skema sistem pemerintahan di Amerika Serikat :
Amerika Serikat melakukan pemilihan Presiden 4
tahun sekali dengan menggunakan sistem electoral votes. Dimana presiden dan
wakil presiden dipilih dalam satu paket, seperti yang terjadi di Indonesia.
Pemerintah Amerika Serikat bertugas untuk melayani rakyat karena pemerintah
memperoleh kekuasaan dari rakyat.
0 Response to "PERBEDAAN SISTEM POLITIK INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT"
Post a Comment