PERBEDAAN SISTEM POLITIK INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT



A.    SISTEM POLITIK INDONESIA
A.   Pengertian sistem Politik

1. Pengertian Sistem
 Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi.

 2. Pengertian Politik
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan. Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

3. Pengertian Sistem Politik
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.

4. Pengertian Sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan,
Politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara    (termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden,


B.   Proses Politik Di Indonesia

Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:
- Masa prakolonial
- Masa kolonial (penjajahan)
- Masa Demokrasi Liberal
- Masa Demokrasi terpimpin
- Masa Demokrasi Pancasila
- Masa Reformasi


C.   Sejarah Sistem Politik di Indonesia

     Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi didalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.

     Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatan tradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretan sekilas. Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan

     Kapabilitas sistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar politik. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan diikuti oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik diukur dari sudut moral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya dari tingkat prestasi (performance level) yaitu seberapa besar pengaruh lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan internasional. Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan dari lingkungan internasional.
         Perubahan ini besaran maupun isi aliran berupa input dan output. Proes mengkonversi input menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang (gatekeeper).
Terdapat 5 kapabilitas yang menjadi penilaian prestasi sebuah sistem politik :
1.      Kapabilitas Ekstraktif, yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kemampuan SDA biasanya masih bersifat potensial sampai kemudian digunakan secara maksimal oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah, pertambangan yang ketika datang para penanam modal domestik itu akan memberikan pemasukan bagi pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yang kemudian menghidupkan negara.

2.      Kapabilitas Distributif. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah sedemikian rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, misalkan seperti sembako yang diharuskan dapat merata distribusinya keseluruh masyarakat. Demikian pula dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembali didistribusikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
3.      Kapabilitas Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkah laku individu dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasi individu sering memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintah membutuhkan maka kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkan keterlibatan masyarakat terkekang.

4.      Kapabilitas simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secara selektif membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterima kebijakan yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.

5.      Kapabilitas responsif, dalam proses politik terdapat hubungan antara input dan output, output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan atau adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran kapabilitas responsif. kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuah negara tidak bisa sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkan sekarang banyak negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan internasional. Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau berkuasa (superpower) memberikan hibah (grants) dan pinjaman (loan) kepada negara-negara berkembang.



B.   Sistem Politik Amerika Serikat

Amerika Serikat adalah federal republik konstitusional  yang terdiri dari 50 negara bagian yang sebagian besar terletak di Amerika Utara.Di mana Presiden Amerika Serikat (para kepala negara dan kepala pemerintahan ), Kongres, dan peradilan berbagi kekuasaan dilindungi undang-undang kepada pemerintah nasional, dan pemerintah federal saham kedaulatan dengan negara pemerintah. Pemilihan federal dan negara umumnya berlangsung dalam sistem dua pihak , meskipun hal ini tidak tercantum dalam hukum.
Cabang eksekutif dipimpin oleh Presiden dan bersifat independen dari legislatif. Kekuasaan legislatif diberikan dalam dua kamar Kongres, Senat dan DPR . Cabang yudisial (atau lembaga peradilan), terdiri dari Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan federal yang lebih rendah. Fungsi peradilan itu adalah untuk menafsirkan Konstitusi Amerika Serikat dan undang-undang federal dan peraturan. Ini termasuk menyelesaikan sengketa antara cabang eksekutif dan legislatif. Pemerintah federal Amerika Serikat didirikan oleh konstitusi. Dua belah pihak, Partai Demokrat dan Partai Republik , telah mendominasi politik Amerika sejak Perang Saudara Amerika , meskipun lain pihak juga ada.
Pemerintah federal terdiri dari tiga cabang:
•         Legislative : terdiri dari Senat dan DPR , yang bertugas membuat undang-undang federal , mengumumkan perang , menyetujui perjanjian, dan memiliki kekuatan impeachment , dimana dapat menghapus keduduk anggota pemerintah.
•         Eksekutif : Para presiden adalah panglima tertinggi militer, bisa memveto, dan menunjuk anggota kabinet (tunduk pada persetujuan Senat) dan pejabat lain, yang mengatur dan menegakkan hukum federal dan kebijakan.
•         Yudisial : terdiri dari Mahkamah Agung dan pengadilan federal , yang hakim diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Senat, menafsirkan hukum dan membatalkan yang mereka temukan inkonstitusional .

A. Budaya politik dan sosialisasi politik di amerika serikat

1. Budaya politik
          Di Negara amerika serikat masyarakatnya cenderung menganut budaya politik partisipan. Budaya politik partisipan adalah budaya politik yang lebih tinggi tingkatannya ketimbang subyek. di amerika serikat individu mengerti bahwa mereka adalah warga negara yang punya sejumlah hak maupun kewajiban. Hak misalnya untuk menyatakan pendapat, memperoleh pekerjaan, penghasilan, pendidikan, dan di sisi lain kewajiban untuk, misalnya, membayar pajak.Dalam budaya politik partisipan, sering dan merasa bebas mendiskusikan masalah politik. Mereka merasa bahwa, hingga tingkatan tertentu, dapat mempengaruhi jalannkan perpolitikan negara. Mereka pun merasa bebas dan mampu mendirikan organisasi politik baik untuk memprotes ataupun mendukung pemerintah. Jika tidak mendirikan organisasi politik, mereka pun banyak bergabung ke dalam organisasi sukarela baik bersifat politik maupun tidak. Saat mengikuti pemilu mereka cukup berbangga hati.
2. Sosialisasi politik
Di Negara amerika serikat sisialisasi politik yang sangat berpengaruh besar adalah sekolah Sekolah. sekolah menempati posisi penting sebagai agen sosialisasi politik. Sekolah merupakan secondary group. Di sekolahlah mereka mengetahui lagu kebangsaan, dasar negara, pemerintah yang ada, dari sekolah. Oleh sebab itu, sistem pendidikan nasional selalu tidak terlepas dari pantauan negara oleh sebab peran pentingnya ini. Selain sekolah yang berperan besar dalam sosialisasi politik di amerika serikat adalah Media Massa. Media massa merupakan agen sosialisasi politik secondary group. Tidak perlu disebutkan lagi pengaruh media massa terhadap seorang individu. Berita-berita yang dikemas dalam media audio visual (televisi), surat kabat cetak, internet, ataupun radio, yang berisikan perilaku pemerintah ataupun partai politik banyak mempengaruhi mereka. Meskipun tidak memiliki kedalaman, tetapi media massa mampun menyita perhatian individu oleh sebab sifatnya yang terkadang menarik atau cenderung ‘berlebihan.

B. Komunikasi politik dan rekrutmen politik di amerika serikat

1.      Komunikasi politik
Di bandingkan dengan Negara-negara lain komunikasi politik di amerika bisa dibilang bagus karena di sana kesadaran masyarakat untuk mendapatkan pendidikan dan pengetahuan tentang politik sanga tinggi,sehingga proses komunikasi berjalan dengan lancar.
2.      Rekrutmen politik
rekrutmen politik di Negara amerika serikat di lakukan dengan cara sanggat demokratis. Proses rekrutmen di Negara amerika serikat di lakukan dengan cara pemilihan umum yang di ikuti oleh semua warga amerika. Warga amerika berhak mencalonkan diri sebagai pemimpin dengan menggikuti ketentuan yang berlaku.

C.  Partai politik dan kelompok kepentingan di amerika serikat

Konstitusi Amerika Serikat adalah diam pada organisasi politik, terutama karena sebagian besar para pendiri tidak menyukai mereka.. Namun, partai politik besar dan kecil dan kelompok segera muncul.
Dalam pemilu partisan, kandidat dicalonkan oleh partai politik atau mencari jabatan publik sebagai independen. Setiap negara memiliki kebijaksanaan yang signifikan dalam menentukan bagaimana calon yang dinominasikan, dan dengan demikian layak untuk ditampilkan di surat suara pemilu. Biasanya, calon partai besar secara resmi dipilih dalam konvensi partai atau primer, sedangkan partai kecil dan Independen diperlukan untuk menyelesaikan proses petisi.
1.       Partai Politik
Sejak 1790-an, negara ini telah dijalankan oleh dua partai besar.. Amerika Serikat tidak memiliki sistem parlementer, di mana pemerintahan koalisi terbentuk setelah pemilu, sehingga koalisi terbentuk sebelum pemilu di bawah payung organisasi partai. Dengan tidak adanya sistem parlemen, pihak ketiga tidak dapat berkembang. Sejak Perang Saudara, dua partai besar telah disebut partai Republik dan Demokrat. Banyak partai politik kecil atau ketiga muncul dari waktu ke waktu. Mereka cenderung menjadi sarana untuk melakukan advokasi kebijakan yang akhirnya diadopsi oleh dua partai politik besar. Partai Sosialis, dan Partai Kerakyatan selama beberapa tahun memiliki kekuatan lokal yang cukup besar, dan kemudian memudar. Saat ini, Partai Libertarian adalah pihak ketiga yang paling sukses.
2.      Kelompok –kelompok kepentingan
Salah satu jenis kelompok kepentingan swasta yang telah tumbuh dalam jumlah dan pengaruhnya dalam beberapa tahun terakhir adalah komite aksi politis atau PAC.. Ini adalah kelompok-kelompok independen. PAC saat ini jumlah mencapai ribuan.

D.Birokrasi di Amerika serikat
Di amerika serikat Globalisasi tak hanya menuntut peningkatan peran sektor swasta, tetapi juga menuntut sektor publik untuk memperbaiki kinerjanya dalam rangka melayani kebutuhan Berkenaan dengan orientasi baru birokrasi yang lebih melihat ke pasar, kelak diharapkan keputusan didasarkan pada analisis Iogis dan melihat secara jeli implikasi dari kebijakan pro-pasar untuk legitimasi birokrasi publik, moralitas, dan motivasi pegawainegeri, serta mempertimbangkan manfaat dan kerugiannya bagi penduduk. Untuk itu,pembuat kebijakan mempertimbangkan perbedaan mendasar antara sektor public dan sektor swasta dalam hal tujuan, struktur, norma-norma, meneliti secara kritis pelaksanaan ekonomi, sosial, dan keuntungan serta kerugian administrasi dalam transisi birokrasi, mengidentifikasi siapa saja yang diuntungkan dan siapa yang tidak diuntungkan dari perubahan birokrasi.

  C.   Perbandingan sistem politik di Indonesia dengan Amerika Serikat
Perbedaan Pemilu Di INDONESIA & Di AMERIKA
Di Amerika :
1. partai hanya 2 yaitu partai demokrat dan partai republik.
2. karena hanya ada 2 partai maka hanya ada 2 calon presiden.
3. calon presiden masing-masing partai terlebih dahulu di seleksi melalui konsesi yang melibatkan kader masing-masing partai.
4. dalam konsesi hanya masyarakat yang mendaftar dalam partai atau terdaftar yang boleh ikut menentukan calon presiden.
5. karena ada 2 partai maka salah satu akan menjadi partai penguasa dan partai yang lain menjadi partai oposisi.
6. pemilu dilakukan 2 kali yaitu pemilu untuk pemilih umum atau masyarakat dan pemilu yang diikuti oleh para senator.

 Di Indonesia :
1. Mempunyai banyak Partai
2. Karena ada banyak partai maka ada banyak calon presiden.
3. Setiap partai berlomba-lomba mengajukan calon presiden.
4. Pemilu ada 2 kali yaitu untuk memilih partai dan calon presiden,pemilu yang lalu pilpres ada 2 tahap.

Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
Amerika Serikat terbentuk pada tahun 1787 dan terdiri dari 50 negara bagian. Amerika Serikat merupakan sebuah negara Republik Federal yang menganut sistem pemerintahan Presidensiil dimana Presiden berperan sebagai badan esksekutif dan Konggres berperan sebagai badan legislatif. Sedangkan Majelis Tinggi ada di tangan Senat dan Majelis Rendah berada di tangan House of representative (Dewan Perwakilan Rakyat)

Di Amerika Serikat terdapat pemisahan kekuasaan yang tegas antara Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Pemisahaan ini terdiri dari pemisahan bagian pelaksana maupun fungsi serta kekuasaan dari badan-badan tersebut yang membatasai satu sama lain dengan menggunakan asas checks and balances yang berarti saling mengawasi untuk menjaga keseimbangan). Sedangkan keadilan ditegakkan melalui Badan Yudikatif atau Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh badan Legislatif dan Eksekutif serta menjamin hak-hak kebebasan dan kemerdekaan individu serta menjamin tegaknya hukum (rule of law).

Berikut ini adalah skema sistem pemerintahan di Amerika Serikat :
Amerika Serikat melakukan pemilihan Presiden 4 tahun sekali dengan menggunakan sistem electoral votes. Dimana presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket, seperti yang terjadi di Indonesia. Pemerintah Amerika Serikat bertugas untuk melayani rakyat karena pemerintah memperoleh kekuasaan dari rakyat. 

0 Response to "PERBEDAAN SISTEM POLITIK INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT"

Post a Comment