TANGGUNG
JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggung jawab Sosial Perusahaan
atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan
disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi,
khususnya (namun bukan hanya) perusahaan
adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas
dan lingkungan
dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan
berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu
perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya perlu mendasarkan keputusannya tidak
semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden
melainkan juga perlu berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat
ini maupun untuk jangka panjang.
Konsep
tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibiliy (CSR),
muncul sebagai akibat adanya kenyataan bahwa pada dasarnya karakter alami dari
setiap perusahaan adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa
memperdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat dan lingkungan alam. Seiring
dengan dengan meningkatnya kesadaran dan kepekaan dari stakeholder perusahaan
maka konsep tanggung jawab sosial muncul dan menjadi bagian yang tidak
terpisahkan dengan kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang.
Tanggung jawab sosial perusahaan dapat didefinisikan secara sederhana sebagai
suatu konsep yang mewajibkan perusahan untuk memenuhi dan memperhatikan
kepentingan para stakeholder dalam kegiatan operasinya mencari
keuntungan. Stakeholder yang dimaksud diantaranya adalah para shareholder,
karyawan (pekerja), kustomer, komunitas lokal, pemerintah, lembaga swadaya
masyarakat (LSM) dan lain sebagainya.
Penerapan tanggung jawab sosial perusahaan saat ini.
Dalam
pengamatan saya, tanggung jawab sosial perusahaan sering didefinisikan secara
sempit sebagai akibat belum tersosialisasinya standar baku bagi perusahaan.
Tanggung jawab sosial perusahaan masih anggap sebagai suatu kosmetik belaka
untuk menaikkan pamor perusahaan atau menjaga reputasi perusahaan di
masyarakat. Oleh karenanya ada asumsi jika perusahaan sudah memberikan
sumbangan atau donasi kepada suatu institusi sosial berarti sudah melakukan
tanggung jawab sosial sebagai sebuah perusahaan.
Kembali
menurut saya, penerapan dan isu tanggung jawab sosial perusahaan yang saat ini
baru dilakukan diantaranya adalah
1. Pengaruh dari globalisasi dan internasionalisasi yang
memaksa perusahaan untuk dapat menerapkan fungsi tanggung jawab sosial
perusahaan. Bentuk globalisasi dan internasionalisasi ini dapat berupa tekanan
dari pihak ketiga ( distributor, buyer, client, dan shareholder ) yang menjadi
bagian atau mitra kerja dari perusahaan lokal. Mereka dapat menetapkan suatu
kondisi yang perlu diikuti oleh perusahaan lokal dalam memenuhi tanggung jawab
sosialnya. Kondisinya ini biasanya dialami oleh perusahaan yang berada di
negara miskin dan berkembang dimana memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi
kepada investor dari negara maju. Pernah seorang temen bercerita bahwa Buyer
mereka yang dari Jepang mau memberikan order JIKA perusaaan mendirikan toilet
yang memadai bagi karyawan perusahaan yang berjumlah ribuan. Karena menurut buyer
tersebut toilet pabrik sangat tidak memadai baik dari jumlah dan kualitasnya.
Yah..terpaksa perusahan mengikuti daripada kehilangan order.
2. Ditinjau dari jenis perusahaan, umumnya yang menjalankan
fungsi tanggung jawab sosial adalah perusahaan yang bergerak dalam usaha
ekplorasi alam (tambang, minyak, hutan). Perusahan tambang lebih mendapatkan
perhatian dari masyarakat dibandingkan dengan perusahaan non tambang (terutama
LSM). Perusahaan tersebut diwajibkan untuk melakukan penyeimbangan sebagai dampak
dari eksplorasi yang dilakukan seperti melakukan reklamasi alam, reboisasi,
mendukung pencinta alam, berpartisipasi dalam pengolahan limpah dan sebagainya.
Kenyataannya apakah perusahaan tersebut benar-benar menaruh perhatian terhadap
alam dan lingkungan sekitarnya, bukankah mungkin tanggung jawab sosial yang
dilakukan oleh perusahaan hanya sebagai kedok untuk melegalkan
dan mengamankan kegiatan perusahaan sehingga tidak dikritik oleh masyarakat.
3. Bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang biasanya dilakukan
adalah pemberian fasilitas kepada para pekerja atau pekerja. Kenyataannya bahwa
pemberian fasilitas baru akan terealisasi jika adanya ancaman mogok atau unjuk
rasa dari para pekerja. Ini berarti tanggung jawab sosial perusahaan terhadap
para pekerja didasarkan sebagai suatu negosiasi antara manajemen
dengan para pekerja. Manajemen tentunya akan memperhitungkan dampak yang
ditimbulkan dengan adanya ancaman tersebut jika dinilai akan merugikan
perusahaan maka (biasanya) tuntutan akan direalisasikan.
4. Bentuk lainya dari tanggung jawab sosial perusahaan
sebatas pemberian sumbangan, hibah, bantuan untuk bencana alam yang sifatnya
momentum. Musibah, bencana, atau malapetaka yang terjadi dapat dijadikan
sebagai momentum bagi perusahaan yang membentuk citra dan reputasi baik di mata
masyarakat.
Masih
banyak contoh penerapaan tanggung jawab sosial perusahaan pada saat ini yang
bertujuan untuk memenuhi persyaratan atau mengikuti aturan main supaya
perusahaan dapat tetap menjaga citra dan existensinya di hadapan para stakeholdernya.
Kritik
terhadap Tanggung jawab sosial perusahaan
Dari
beberapa fakta diatas kritik saya sebagai warga negara terhadap penerapan
tanggung jawab sosial perusahaan adalah:
1. Perspektif tanggung jawab sosial perusahaan sering dijadikan
atribut bagi perusahan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dengan
caranya mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh masyarakat, asosiasi, dan
pemerintah. Seperti perusahaan tambang, perusahan kayu, perusahaan pengelola
hasil bumi, dan sejenisnya. Dampak yang ditimbulkan perusahan tidak seimbang
dengan usaha untuk merehabilitasi alam.
2. Untuk bisnis tertentu, tanggung jawab sosial perusahaan
dapat dijadikan perisai sebagai penetralisir dampak dari bisnis yang dijalankan
sekalipun bertentangan, misalkan perusahaan rokok sebagai sponsor event olah
raga. Sekalipun masyarakat mengetahui bahayanya rokok di lain pihak masyarakat
membutuhkan olahraga.
3. Ada kalanya tanggung jawab sosial perusahaan dapat
menjadi bumerang bagi perusahaan itu sendiri walaupun sudah melakukan
sosialisasi kepada masyarakat. Misalkan yang terjadi pada perusahaan fast
food Mc Donal, pada awalnya tanggung jawab sosial perusahaan
disosialisasikan secara menyeluruh kepada dunia mengenai keterlibatan Mc Donal
dalam memperhatikan anak-anak, pendidikan dan kehidupan sosial di masyarakat.
Tetapi Mc Donal justru menuai demo dari para pencinta binatang karena dianggap
pembunuh ayam yang kejam, iklan yang menyesatkan, dan praktek bisnis yang tidak
sehat.
4. Bagi perusahaan investor dari negara maju, adanya aturan-aturan
mengenai tanggung jawab sosial perusahaan yang ketat dapat menjadi alternative
untuk berpindah ke negara yang memiliki aturan-aturan tanggung jawab sosialnya
lebih longgar. Dilema ini yang dihadapi oleh negara miskin dan berkembang, jika
terlalu ketat maka otomatis investor akan mengurungkan niatnya berinvestasi
tetapi sebaliknya jika terlalu longgar akan merugikan rakyat dan lingkungan
alam.
Perusahaan
yang berhasil dalam penerapan tanggung jawab sosial jumlahnya relatif sedikit
karena mendapatkan kepercayaan dari para stakeholder perlu diuji melalui
waktu. Komitmen dan konsistensi yang dilakukan oleh perusahaan dalam
menjalankan tanggung jawab sosial akan terlihat hasilnya secara bertahap bukan
secara instan. Best practice perusahaan yang berhasil adalah The Body
Shop, justru karena berfokus kepada kepentingan public, kekerasan dalam
keluarga, kesehatan ibu dan anak, bencana alam, dan kegiatan sosial lainnya,
perusahan ini sukses merebut perhatian dari para pelangganannya.
Mencari
Bentuk Ideal Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Bagaimana
mencari format ideal tanggung jawab sosial perusahaan sehingga dapat diperoleh mutual
benefit antara perusahan dengan stakeholdernya?. Untuk mendapatkan
format ideal tanggung jawab sosial perusahaan, beberapa hal yang perlu
dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Perusahan perlu melakukan gap analisis antara apa yang
ideal perlu dilakukan dengan apa yang telah dilakukan (existing) saat
ini. Hasil dari gap analisis ini dapat menjadi acuan bagi perusahaan untuk
mendapatkan solusi yang benar-benar dibutuhkan sehingga kehadiran perusahaan
tersebut memberikan dampak positif bagi stakeholder.
2. Konsistensi dalam menjalankan komitmen perlu menjadi
bagian dan gaya hidup dari semua level manajemen perusahaan. Oleh karenanya
tanggung jawab sosial perusahaan perlu menjadi bagian dalam strategic plan
perusahaan mulai di mulai dari penentuan visi, misi, strategi, core belief,
core value, program, penyusunan anggaran sampai kepada evaluasi. Tujuan
dengan adanya strategic plan ini adalah untuk menjaga berkelanjutan
perusahaan di masa yang akan datang. Di dalam strategic plan faktor
tanggung jawab sosial perlu menjadi bagian dari road map perusahaan
dalam rangka mencapai good corporate governance (GCG). Untuk mengevalusi
penerapan strategic plan ini diperlukan tool yang dapat menjadi dashboard
perusahaan di dalam menilai kinerja yang dihasilkan. Tool yang digunakan
dapat berupa metode balanced scorecard atau hanya penerapan key
performance indicator disetiap objektif yang ingin dicapai.
3. Sudah waktunya tanggung jawab sosial perusahaan dikelola
oleh suatu divisi tersendiri secara professional sehingga pertanggungajawaban
terhadap manajemen dan stakeholder dapat transparan dan terukur
kinerjanya. Divisi ini diberikan otoritas untuk dapat memutuskan secara cepat
dan tuntas semua perkara (isu) yang berhubungan dengan para stakeholder.
Divisi ini perlu dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah
sebagai regulator, lembaga swadaya masyarakat, asosiasi yang berhubungan, dan
masyarakat sehingga keputusan yang diambil dapat mengakomodir semua
kepentingan. Dalam prakteknya staff dari divisi ini dapat diisi oleh personal
dari berbagai perwakilan yang ada di stakeholder.
4. Idealnya, pemerintah juga perlu memiliki department yang
berfokus untuk menagani aturan-aturan tanggung jawab sosial perusahaan sehingga
dapat menjadi mediator dan fasilitator bagi semua pihak yang berkepentingan.
Fungsi lainnya dari department ini adalah sebagai auditor yang memberikan
rangking dalam periode tertentu bagi semua perusahaan sesuai dengan bidang dan
kelasnya, dengan adanya ranking ini memicu perusahaan untuk serius menangani
masalah tanggung jawab sosial perusahaan. Departemen ini perlu juga melibatkan
institusi pendidikan dan akademisi untuk menjaga transparansi dalam proses
audit.
5. Pada era teknologi saat ini, peranan teknologi informasi
dan komunikasi (TIK) sudah menjadi keperluan bukan lagi sebagai pendukung
perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan dapat memanfaatkan TIK semaksimal
mungkin untuk menciptakan proses yang efisien, efektif, transparan, dan dapat
dipertanggungjawabkan. Misalkan dengan menggunakan software, internet,
portal, dan teleconference sebagai alat komunikasi dengan stakeholder
yang terintegrasi dengan proses bisnis yang ada dalam perusahaan.
Sudah
waktunya setiap perusahaan memberikan perhatian yang serius kepada masalah
tanggung jawab sosial, karena terbukti tanggung jawab sosial perusahaan
memiliki peranan yang signifikan dalam keberhasilan perusahaan di masa yang
akan datang. Disamping itu, tanggung jawab sosial perusahaan dapat
menyeimbangkan perusahaan dalam mencapai tujuan komersil dan tujuan non
komersial.
0 Response to "CSR"
Post a Comment