MAKALAH KEADILAN



KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan pada kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan tugas makalah sosiologi yang berjudul “Keadilan ” tepat pada waktunya.
 Kami menyadari bahwa makalah yang kami selesaikan ini masih jauh dari kesempurnaan. Seperti halnya pepatah “ tak ada gading yang tak retak “, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari semua kalangan yang bersifat membangun guna kesempurnaan makalah kami selanjutnya.
   Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Serta kami berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan.
Amin



















DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR                                ……………………………………..1
DAFTAR ISI                                              ……………………………………..2
PENDAHULUAN                                     ……………………………………..3
A.    Latar Belakang                                            ……………………………………..3
B.     Tujuan                                                         ……………………………………..3
C.     Manfaat                                                       ……………………………………..3
PEMBAHASAN                                        ……………………………………..4
Pengertian Sifat Keadilan                           ……………………………………..4
Prinsip Keadilan                                          ……………………………………..5
Keistimewaan                                              ……………………………………..5
Penutup                                                       ……………………………………..10
Daftar Pustaka                                             ……………………………………..11











BAB I

PENDAHULUAN

A.       Latar belakang
Agama merupakan bidang studi yang mempelajari kehidupan dimasa yang lalu, sekarang, dan akan datang, salah satu didalamnya yaitu sifat adil yang masih terbagi-bagi dalam beberapa macam. Kebanyakan siswa-siswi beranggapan bahwa pelajaran agama itu sulit karena terlalu banyak penjelasan-penjelasan dan tulisan-tulisan yang membuat mereka rumit untuk membaca dan dimengertinya. Inilah yang menjadi salah satu latarbelakang mengapa kami membuat makalah agama ini, selain untuk penambah nilai dalam bidang studi tersebut.

B.       Tujuan
-                 Menambah ilmu
-                Untuk mengetahui macam-macam sifat adil.
-                Untuk mengetahui keberlakuan sifat adil
C.       Manfaat
-                Ilmuh bertambah
-                Kami jadi mengetahui macam-macam sifat adil
-                Kami jadi mengetahui keberlakuan sifat adil





BAB II


PEMBAHASAN

A.      Pengertian sifat keadilan
Keadilan barasal dari kata adil, artinya dapat meletakkan sesuatu pada tempatnya. Misalnya dalam menetapkan hukum, yang salah disalahkan dan yang benar di benarkan, dengan tidak membedakan yang diadili. Sifat adil artinya, suatu sifat yang teguh, kukuh yang tidak menunjukkan memihak kepada seorang atau golongan. Adil itu sikap mulia dan sikap yang lurus tidak terpengaruh karena factor keluarga, hubungan kasih sayang, kerabat karib, golongan dan sebagainya.
Sesungguhnya ALLAH SWT. maha adil dan ALLAH SWT menetapkan bahwa setiap manusia masing-masing bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri. Seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain dan tidak memperoleh pahalah selain apa yang diusahakannya sendiri. Terhadap semua hasil seseorang itu, nantinya ALLAH SWT akan membalas dengan yang setimpal dan penuh keadilan.
Sebagaimana dalam firman ALLAH SWT yang artinya :
(yaitu) bahwasanya seorang berdosa tidak akan memikul dosa orang ain dan bahwasanya seorang manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusahakan. dan bahwasanya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya). kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasanm yang paling sempurna dan bahwasanya kepada tuhanmulaqh kesudahan (segala sesuatu).
Sesungguhnya ALLAH SWT menyuruh manusia untuk berlaku adil sebagaimana firmannya yang artinya:
Sesungguhnya ALLAH menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberikan kepada kaum kerabat, dan ALLAH melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
Berlaku adil dapat dikelompokkan menjadi 4 yaitu
Adil sering diartikan sebagai sikap moderat, obyektif terhadap orang lain dalam memberikan hukum, sering diartikan pula dengan persamaan dan keseimbangan dalam memberikan hak orang lain., tanpa ada yang dilebihkan atau dikurangi. Seperti yang dijelaskan Al Qur’an dalam surah Ar Rahman/55:7-9
“ Dan Allah telah meninggikan langit-langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan) suapaya kamu jangan melampaui batas neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu”
Kata adil sering disinonimkan dengan kata al musawah (persamaan) dan al qisth (moderat/seimbang) dan kata adil dilawankan dengan kata dzalim.
Dalam Al Qur’an kata adil dan anak katanya diulang sekitar 30 (tiga puluh) kali. Al Qur’an mengungkapkannya sebagai salah satu dari asma’ al husna Allah dan perintah kepada Rasulullah untuk berbuat adil dalam menyikapi semua umat yang muslim maupun yang kafir. Begitu juga perintah untuk berbuat adil ditujukan kepada kaum mukminin dalam segala urusan.

B. PRINSIP KEADILAN DALAM ALAM RAYA
Jika kita perhatikan alam raya sekitar kita, maka akan kita dapatkan prinsip adil/keseimbangan itu menjadi ciri utama keberlangsungan dunia. Malam dan siang, gelap dan terang, panas dan dingin, basah dan kering, bahkan udara tersusun dalam susunan keseimbangan yang masing-masing fihak tidak ada yang mengambil/mengurangi hak sisi lain.
Tata surya kita, matahari, bumi bulan dan planet lainnya berada dalam jalur/garis edar obyektif yang tidak ada satupun dari tata surya itu merampas jalur fihak lain, jika perampasan fihak lain itu terjadi bisa kita bayangkan bagaimana jadinya alam ini, pasti akan terjadi benturan-benturan yang berarti kebinasaan dan kehancuran. (QS. Al Qamar: 49, Al Mulk: 3, Yasin: 40, Ar Rahaman:5-7)
Kelangsungan hidup manusia sangat ditentukan oleh keseimbangan pernafasannya antara menghirup dan membuang. Jika tarikan dan pembuangan tidak seimbang maka manusia akan mengalami kesulitan bernafas dan biasanya kehidupan akan segera berhenti. Begitu juga susunan fisik manusia, memiliki komposisi seimbang antara cairan, udara, dan benda padat (tulang dan otot), jika keseimbangan ini terganggu maka kehidupanpun akan terganggu. Demikian pula susunan materi dan ruhiyah, antara fisik, akal dan rasa. Jika ada satu fihak yang mengambil hak sisi lain dapat dipatikan akan terjadi ketimpangan hidup. Dst.


C. KEISTIMEWAAN SIKAP ADIL/MODERAT
Sikap adil/moderat akan menjamin kelangsungan sebuah konsep. Sebab sikap berlebihan yang meskipun dibutuhkan suatu saat ia tidak akan tahan lama. Misal; berlari akan mempercepat daya tempuh tetapi tidak semua orang tahan lama berlari, berbeda dengan berjalan, meskipun ia lebih lambat, namun ia lebih tahan lama.
Sikap moderat/adil lebih menjamin keadaan istiqamah (lurus) dan terhindar dari penyimpangan. As Shirat al Mustaqim (QS 1:6) banyak dijelaskan oleh para mufassir sebagai sebuah jalan yang berada di tengah-tengah antara dua jalan yang menyimpang kiri maupun kanan.
Sikap adil/moderat menunjukkan nilai khairiyyah (kebaikan). Aristotles mengatakan: “Kebaikan itu berada di antara dua sikap kehinaan” Islam menyebut shalat wustha sebagai sebaik-baik shalat. Orang Arab mengatakan : “Khairul umuri ausathuha (Sebaik-baik urusan adalah yang paling moderat)
Posisi adil/moderat adalah posisi yang paling aman, jauh dari bahaya dibandingkan dengan sikap tatharruf (marginal/pinggiran) yang memang lebih awal terkena jika bahaya datang.
Sikap adil/moderat adalah simbol kekuatan. Kita perhatikan dalam rentang usia manusia, usia yang paling dibanggakan adalah rentang usia tengah antara masa kanak-kanak dan masa tua renta.
Posisi adil/moderat adalah pusat persatuan dan kesatuan. Berapapun sisi yang dimiliki oleh sebuah bidang, maka titik sentral akan mempersatukan semua sisi itu. Perhatikan sebuah roda yang memiliki banyak jeruji, bagaimana jika tidak ada titik tengahnya, di mana mereka bisa bersatu?

D. SISI MODERAT/KEADILAN DALAM AJARAN ISLAM
Sikap adil dalam syariah Islam dapat kita lihat dalam setiap sendi ajarannya, baik secara teoritis maupun aplikatif, tarbawiy (pendidikan) maupun tasyri’iy (peraturan). Islam sangat moderat dalam bidang akidah, pemahaman, ibadah, ritual, akhlaq, adab, hukum dan peraturan.
1. Aqidah
Dalam bidang akidah, Islam merupakan konsep moderat anatara kaum khurafat yang mempercayai semua kekuatan sebagai tuhan dan kaum mterealis yang tidak mempercayai kecuali yang tertangkap alat inderanya saja.
Pandangannya tentang manusia adalah pandangan moderat antara mereka yang mempertuhankan manusia (menganggap bisa melakukan apa saja, semaunya) dan mereka yang menganggap manusia sebagai wayang yang tidak berdaya apa-apa. Islam memandang manusia sebagi makhluk hamba Allah yang bertanggung jawab. Dsb.
2. Ibadah
Islam membuat keseimbangan ibadah bagi umatnya antara kebutuhan ukhrawiy dan kebutuhan duniawiy. Pemeluk Islam yang baik bukanlah yang menghabiskan waktunya hanya untuk ibadah ritual tanpa memperhatikan bagian duniawinya, begitu juga bukan pemeluk yang baik jika hanya memeperhatikan duniawi tanpa memberikan porsi ukhrawi. Contoh jelas dalam hal ini adalah, hari juma’t, ada perintah untuk shalat juma’h, larangan melakukan perdagangan pada waktu itu, tetapi kemudian disusul perintah mencari rizki begitu usai shalat jum’at. (QS. 62: 9-10)
3. Akhlaq
Pandangan normatif Islam terhadap manusia adalah pertengahan antara mereka yang idealis memandang manusia harus berada dalam kondisi prima, tidak boleh salah sebagaimana malaikat, dan mereka yang menganggap manusia sebagai makhluk hidup (hewan) yang bebas melakukan apa saja yang disukai, tanpa ada norma yang mengikatnya. Islam memandang manusia sebagai makhluk yang berpotensi salah sebagaimana ia berpotensi benar (QS. Asy Syams: 7-10).
Dalam memandang dunia, Islam memiliki sikap moderat antara yang menganggapnya segala-galanya (Dan mereka mengatakan: “Hidup hanyalah kehidupan kita di dunia saja, dan kita sekali-kali tidak akan dibangkitkan” QS. AL An’am/6:29), dengan mereka yang menganggap dunia sebagai keburukan yang harus dijauhi. Islam memandang dunia sebagai ladang akherat, Islam menuntun manusia pada kebaikan dunia dan akhirat.
4. Tasyri’
Dalam bidang halal-haram Islam adalah pertengahan antara Yahudi yang serba haram (QS. 4:160-164) dan Nasrani yang serba halal. Islam menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang buruk (QS. 7:157)
Dalam urusan keluarga Islam adalah pertengahan antara mereka yang melarang nikah sama sekali (seperti dalam kerahiban nasrani) dan mereka yang memperbolehkan nikah tanpa batas (jahiliyyah), begitu juga dengan perceraian, antara mereka yang melarang cerai sama sekali (seperti nasrani), dan yang memperbolehkan perceraian tanpa batas.
Dalam kepemilikan, konsep Islam adalah pertengahan antara mereka yang menafikan milik pribadi (sosialis) dan yang menafikan milik sosial/memanjakan milik pribadi (kapitalis). Islam mengakui milik pribadi, tetapi mewajibkan adanya hak sosial dalam setiap kepemilikan pribadi. Dst.

E. DISTRIBUSI KEADILAN
Islam mewajibkan ummatnya berlaku adil dalam semua urusan. Al Qur’an mendistribusikan kewajiban sikap adil dalam beberapa hal seperti :
1. Menetapkan hukum
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” QS.4:58
2. Memberikan hak orang lain.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berbuat adil dan berbuat kebajikan..” QS. 16:90
3. Dalam berbicara
“Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabatmu.”QS. 6:152
4. Dalam kesaksian
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatnu. QS. 4:135
5. Dalam pencatatan hutang piutang
“Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar..”QS 2:282
6. Dalam Mendamaikan perselisihan
“…maka damaikan antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah..”QS. 49:9
7. Menghadapi orang yang tidak disukai
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu pada suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada taqwa.QS. 5:8
8. Pemberian balasan
“…dan barang siapa diantara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu …QS. 5:95
9. Imam As Syafi’iy menegaskan kepada para qadli (hakim) agar bersikap adil dalam lima hal terhadap dua orang yang berselisih, yaitu :
1. Ketika masuk pintu,
2. Saat duduk di hadapannya,
3. Menghadapkan wajah kepadanya,
4. Mendengarkan pembicaraannya,
5. Memutuskan hukum.
10. Dsb.

F. PENEGAKAN DAN STANDAR KEADILAN
Berlaku adil memerlukan kejelian dan ketajaman, di samping mutlak adanya mizan (standar) yang dipergunakan untuk menilai keadilan atau kezaliman seseorang. Mizan keadilan dalam Islam adalah Al Qur’an. Firman Allah :
“Allah-lah yang menurunkan kitab dengan membawa kebenaran dan menurunkan neraca (keadilan)”QS. 42:17
“ Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia”QS.57:25
Rasyid Ridla, dalam Tafsir al Manar menjelaskan ayat ini dengan mengatakan :
“Sebaik-baik orang adalah orang yang bisa berhenti dari kezaliman dan permusuhan dengan hidayah Al Qur’an, kemudian orang yang berhenti dari kezaliman karena kekuasaan (penguasa) dan yang paling buruk adalah orang yang tidak bisa diterapi kecuali dengan kekerasan. Inilah yang dimaksudkan dengan al Hadid (besi)”.
Kesalihan dunia ini hanya bisa ditegakkan dengan Al Qur’an yang telah mengharamkan kezaliman dan pengrusakan-pengrusakan lainnya. Sehingga manusia menjauhi kezaliman itu karena rasa takutnya kepada murka Allah di dunia dan akhirat, di samping untuk mengharapkan balasan/ganjaran dunia akhirat. Kemudian dengan keadilan hukum yang ditegakkan penguasa untuk membuat jera umat manusia dari dosa.

1.        Berlaku adil kepada ALLAH SWT.
Berlaku adil kepada ALLAH SWT. artinya harus dapat menempatkan ALLAH pada tempat-Nya yang benar, yakni sebagai makhluk ALLAH SWT, dengan teguh melaksanaka apa yang  diwajibkan kepada kita, sehingga benar-benar ALLAH sebagai tuhan kita.
Untuk mewujudkan keadilan kita kepada allah, maka kita wajib beriman kepada ALLAH SWT, tidak menyekutukanNya dengan sesuatu yang lain, mengimani Nabi Muhammad SAW sebagai utusannya. menjunjung tinggi petunjuk dan kebenaran dari padanya, yaitu mengimani Al Qur’an sebagai  wahyu ALLAH, menaati ketentuannya yaitu melaksanakan perintahnya dan meninggalkan larangan-larangannya. Menyembah kepadanya yaitu melaksanakan Shalat, Zakat, Puasa dan sebagainya.
2.        Berlaku adil pada diri sendiri
Artinya menempati diri pribadi pada tempat yang baik dan benar. Untuk itu kita harus teguh, kukuh menempatkan diri kita agar tetap terjaga dan terpelihara daam kebaikan dan keselamatan. Jangan menganiayah diri sendiri dengan mengikuti hawa nafsu, minum-minuman keras, dusta, enggan berbuat baik dan jangan berbuat kemudharatan (keburukan) yang akibatnya akan buruk pula pada kesehatan, jiwa harta dan kehormatan diri. kita harus menjaga dan memelihara agar diri sendiri hidup selamat bahagia didunia dan diakhirat kelak. Kita harus jujur- terhadap diri sendiri, jika diri kita berbuat salah, kita harus berani mengoreksi.
3.        Berlaku adil kepada orang lain
Artinya menempatkan orang lain pada tempat yang sesuai, layak dan benar. Kita harus memberi hak orang lain dengan jujur dan benar, tidak mengurangi sedikitpun hak yang harus diterimah. Tidak boleh menyakiti dan merugikan orang lain, baik berupa material maupun non material. Kalau kita menjadi hakim, putuskanlah perkara yang adil. Kalau menjadi pelayan masyarakat, maka layanilah itu dengan baik dan adeil.
4.        Berlaku adil kepada makhluk lain.
Artinya dapat menempatkan pada tempat yang sesuai, misalnya adil pada binatang, harus menempatkannya pada tempat yang layak menurut kebiasaan binatang tersebut. Jika memelihara binatang harus disediakan tempat dan maka nannya yang memadai. Jika binatang itu akan dimanfaatkan untuk kendaraan atau usaha pertanian, hendaknya dengan cara yang wajar, jangan member beban yang malampaui batas. demikian pua jika hendak dimakan, maka hendaklah disembelih dengan cara yang telah ditentukan oleh ajaran agama, dengan cara yang baik yang tidak menimbulkan kesakitan bagi binatang itu. Menjaga kelestarian lingkungan juga termasuk berbuat adil kepada makhluk lain.
B.      Keutamaan Berbuat Adil
Keutamaan berbuat adil adalah
1.        Terciptanya rasa aman, tenang dan tentram dalam jiwa dan ada rasa khawatir kepada orang lain, karena tidak pernah melakukan perbuatan yang merugikan atau menyakiti orang lain.
2.        Membentuk pribadi yang dapat melaksanakan kewajiban dengan baik, taat dan patuh kepada ALLAH SWT, melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya.
3.        Menciptakan ketenteraman dan kerukunan hidup, hubungan yang harmonis dan tertib dengan orang lain.
4.        Dalam memanfaatkan alam sekitar untuk kemasyalatan dan kebaikan hidup di dunia dan di akhirat.










BAB III

PENUTUP


A.  KESIMPULAN
Sifat adil artinya, suatu sifat yang teguh, kukuh yang tidak menunjukkan memihak kepada seorang atau golongan. Adil itu sikap mulia dan sikap yang lurus tidak terpengaruh karena factor keluarga, hubungan kasih sayang, kerabat karib, golongan dan sebagainya.
Berlaku adil dapat dikelompokkan menjadi 4 yaitu
1.        Berlaku adil kepada ALLAH SWT.
2.        Berlaku adil pada diri sendiri
3.        Berlaku adil kepada orang lain
4.        Berlaku adil kepada makhluk lain.
B.  SARAN
Dengan adanya materi yang kami buat ini, para teman-teman dapat menanamkan sifat adil pada diri agar tercipta kebahagiann yang selalu diharapkan. Kami berharap juga, agar makalah kami ini dapat merespon teman-teman agar dapat bersikap adil terhadap semua yang ada baik yang menciptakan dan maupun yang diciptakan. Oleh karena itu, kami mengajak teman-teman sekalian untuk membaca dan mencermatinya dengan baik.













DAFTAR PUSTAKA


Soeyoeti, Drs. H Zarkowi.1995/1996.pendidikan agama islam untuk smu.jakarta:direktora jendral Pembina kelembagaan agama islam

0 Response to "MAKALAH KEADILAN"

Post a Comment