GURU SEBAGAI TENAGA PROFESIONAL
Peranan Guru sebagai Tenaga
Profesional
Profesi yang dimaksudkan disini ialah pekerjaan yang harus
memenuhi berbagai criteria. Pekerjaan memiliki spesialisasi ilmu, artunya
memiliki suatu keahlian khusus yang tidak dimiliki oleh pemegang profesi lain.
Jadi keahlian khusus hanya ada profesi tersebut.
Bila pekerjaan guru merupakan profesi, maka keahlian
mendidik harus ada dan melekat pada profesi guru. Profesi guru apabila
dijalankan dengan penuh ketekunan dan dedikasi yang tinggi dan dia
mengembangkan satu disiplin ilmu dalam bidang pendidikan, maka orang tersebut
telah menjalankan suatu spesialisasi ilmu pendidikan. Oleh karena itu seorang
guru harus benar-benar menjalankan ilmunya demi kepentingan orang banyak.
Mereka harus mengembangkan karir di bidang pendidikan dan tidak berprofesi
ganda.
Oleh karena itu, apabila seseorang akan menggeluti suatu
bidang profesi, maka ia harus benar-benar menggelutinya. Dalam suatu profesi
harus ada sesuatu yang “gelap” bagi pemegang profesi lain, dan terang hanya
bagi profesi yang ditekuninya. Dengan denikian seseorang seharusnya dapat
mengembangkan profesi yang ditekuninya. Itulah yang dimaksud dengan
spesialisasi ilmu, karena profesi harus mengandung keahlian seperti itu.
Seorang guru harus bepacu dalam pembelajaran, dengan
memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik, agar dapat mengembangkan
potensinya secara optimal. Dalam hal ini harus kreatif, professional dan
menyenangkan, dengan memposisikan diri sebagai berikut :
1. Orang tua yang penuh kasih saying
pada peserta didiknya.
2. Teman, tempat mengadu, dan
mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
3. Fasilitator yang selalu siap
memberikan kemudahan dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan dan
bakatnya.
4. Memberikan sumbangan pemikiran
kepada orang tua yang dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi anak dan
memberikan saran pemecahannya.
5. Memupuk rasa percaya diri, berani
dan bertanggung jawab.
6. Membiasakan peserta didik untuk
saling berhubungan(bersilaturrahim) dengan orang lain secara wajar.
7. Mengembangkan proses sosialisasi
yang wajar antar peserta didik, orang lain dan lingkungannya.
8. Mengembangkan kreatifitas.
9. Menjadi pembantu ketika diperlukan.
Dari tuntutan di atas, setidaknya harus dipenuhi untuk
menjalani peran sebagai guru professional. Selain itu guru juga harus mampu
memaknai pembelajaran serta menjadikan pembelajaran sebagai ajang pembentukan
kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik.
Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai
tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas
kemasyarakatan (sivic mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang
kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengar logika dan estetika, tugas
kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.
1. Tugas
professional
Tugas-tugas profesional dari seorang guru yaitu meneruskan
atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis
yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.
2. Tugas
manusiawi
Tugas manusiawi ialah tugas-tugas membantu anak didik agar
dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya.
Tugas-tugas manusiawi itu ialah transformasi diri, identifikasi diri sendiri
dan pengertian tentang diri sendiri.
Usaha membantu kearah ini seharusnya diberikan dalam rangka
pengertian bahwa manusia hidup dalam satu unit organik dalam keseluruhan
integralitasnya seperti yang telah digambarkan di atas. Hal ini berarti bahwa
tugas pertama dan kedua harus dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu.
Guru seharusnya dengan melalui pendidikan mampu membantu
anak didik untuk mengembangkan daya berpikir atau penalaran sedemikian rupa
sehingga mampu untuk turut serta secara kreatif dalam proses transformasi
kebudayaan ke arah keadaban demi perbaikan hidupnya sendiri dan kehidupan
seluruh masyarakat di mana dia hidup.
3. Tugas
kemasyarakatan
Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai
warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah
digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN.
Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama
dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar
di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator,
motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
Ketiga tugas ini jika dipandang dari segi anak didik maka
guru harus memberikan nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa
sekarang dan masa yang akan datang, pilihan nilai hidup dan praktek-praktek
komunikasi. Pengetahuan yang kita berikan kepada anak didik harus mampu membuat
anak didik itu pada akhimya mampu memilih nilai-nilai hidup yang semakin
komplek dan harus mampu membuat anak didik berkomunikasi dengan sesamanya di
dalam masyarakat, oleh karena anak didik ini tidak akan hidup mengasingkan
diri. Kita mengetahui cara manusia berkomunikasi dengan orang lain tidak hanya
melalui bahasa tetapi dapat juga melalui gerak, berupa tari-tarian, melalui
suara (lagu, nyanyian), dapat melalui warna dan garis-garis
(lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa ukiran, atau melalui simbul – simbul dan
tanda tanda yang biasanya disebut rumus-rumus.
Jadi nilai-nilai yang diteruskan oleh guru atau tenaga
kependidikan dalam rangka melaksanakan tugasnya, tugas profesional, tugas
manusiawi, dan tugas kemasyarakatan, apabila diutarakan sekaligus merupakan
pengetahuan, pilihan hidup dan praktek komunikasi. Jadi walaupun pengutaraannya
berbeda namanya, oleh karena dipandang dari sudut guru dan dan sudut siswa,
namun yang diberikan itu ialah nilai yang sama, maka pendidikan tenaga
kependidikan pada umumnya dan guru pada khususnya sebagai pembinaan prajabatan,
bertitik berat sekaligus dan sama beratnya pada tiga hal, yaitu melatih
mahasiswa, calon guru atau calon tenaga kependidikan untuk mampu menjadi guru
atau tenaga kependidikan yang baik, khususnya dalam hal ini untuk mampu bagi
yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas profesional.
Selanjutnya, pembinaan prajabatan melalui pendidikan guru
ini harus mampu mendidik mahasiswa calon guru atau calon tenaga kependidikan
untuk menjadi manusia, person (pribadi) dan tidak hanya menjadi teachers (pengajar)
atau (pendidik) educator, dan orang ini kita didik untuk menjadi manusia
dalam artian menjadi makhluk yang berbudaya. Sebab kebudayaanlah yang
membedakan makhluk manusia dengan makhluk hewan. Kita tidak dapat mengatakan
bahwa hewan berbudaya, tetapi kita dapat mengatakan bahwa makhluk manusia ialah
berbudaya, artinya di sini jelas kalau yang pertama yaitu training menyiapkan
orang itu menjadi guru, membuatnya menjadi terpelajar, aspek yang kedua
mendidiknya menjadi manusia yang berbudaya, sebab sesudah terpelajar tidak
dengan sendininya orang menjadi berbudaya, sebab seorang yang dididik dengan
baik tidak dengan sendininya menjadi manusia yang berbudaya.
Memang lebih mudah membuat manusia itu berbudaya kalau ia
terdidik atau terpelajar, akan tetapi orang yang terdidik dan terpelajar tidak
dengan sendirinya berbudaya. Maka mengingat pendidikan ini sebagai pembinaan
pra jabatan yaitu di satu pihak mempersiapkan mereka untuk menjadi guru dan di
lain pihak membuat mereka menjadi manusia dalam artian manusia berbudaya,
kiranya perlu dikemukakan mengapa guru itum harus menjadi rnanusia berbudaya.
Oleh kanena pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan; jadi pendidikan dapat
berfungsi melaksanakan hakikat sebagai bagian dari kebudayaan kalau yang
melaksanakannya juga berbudaya. Untuk menyiapkan guru yang juga manusia
berbudaya ini tergantung 3 elemen pokok yaitu :
- Orang yang disiapkan menjadi guru ini melalui prajabatan (initial training) harus mampu menguasai satu atau beberapa disiplin ilmu yang akan diajarkannya di sekolah melalui jalur pendidikan, paling tidak pendidikan formal. Tidak mungkin seseorang dapat dianggap sebagai guru atau tenaga kependidikan yang baik di satu bidang pengetahuan kalau dia tidak menguasai pengetahuan itu dengan baik. Ini bukan berarti bahwa seseorang yang menguasai ilmu pengetahuan dengan baik dapat menjadi guru yang baik, oleh karena biar bagaimanapun mengajar ialah seni. Tetapi sebaliknya biar bagaimanapun mahirnya orang menguasai seni mengajar (art of teaching), selama ia tidak punya sesuatu yang akan diajarkannya tentu ia tidak akan pantas dianggap menjadi guru.
- Guru tidak hanya harus menguasai satu atau beberapa disiplin keilmuan yang harus dapat diajarkannya, ia harus juga mendapat pendidikan kebudayaan yang mendasar untuk aspek manusiawinya. Jadi di samping membiasakan mereka untuk mampu menguasai pengetahuan yang dalam, juga membantu mereka untuk dapat menguasai satu dasar kebudayaan yang kuat. Jadi bagi guru-guru juga perlu diberikan dasar pendidikan umum.
- Pendidikan terhadap guru atau tenaga kependidikan dalam dirinya seharusnya merupakan satu pengantar intelektual dan praktis kearah karir pendidikan yang dalam dirinya (secara ideal kita harus mampu melaksanakannya) meliputi pemagangan. Mengapa perlu pemagangan, karena mengajar seperti juga pekerjaan dokter ialah seni. Sehingga ada istilah yang populer di dalam masyarakat tentang dokter yang bertangan dingin dan dokter yang bertangan panas, padahal ilmu yang diberikan sama. Oleh karena mengajar dan pekerjaan dokter merupakan art (kiat), maka diperlukan pemagangan. Karena art tidak dapat diajarkan ialah teknik mengajar, teknik untuk kedokteran. Segala sesuatu yang kita anggap kiat, begitu dapat diajarkan diakalau menjadi teknik. Akan tetapi kalau kiat ini tidak dapat diajarkan bukan berarti tidak dapat dipelajari. Untuk ini orang harus aktif mempelajarinya dan mempelajari kiat ini harus melalui pemagangan dengan jalan memperhatikan orang itu berhasil dan mengapa orang lain tidak berhasil, mengapa yang satu lebih berhasil, mengapa yang lain kurang berhasil
Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari pembahasan peran guru sebagai tenaga
profeasinal yaitu:
1. Seorang guru mempunyai tiga tugas
pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic
mission)
2. Guru sebagai pihak yang berkepentingan secara
operasional dan mental harus dipersiapkan dan ditingkatkan profesionalnya,
karena hanya dengan demikian kinerja mereka dapat efektif, Apabila kinerja guru
efektif maka tujuan pendidikan akan tercapai. Yang dimaksud dengan
profesionalisme disini ialah kemampuan dan keterampilan guru dalam
merencanakan, melaksanakan pengajaran dan keterampilan guru merencanakan dan
melaksanakan evaluasi hasil belajar siswa.
3. Guru profesional itu sendiri ialah
guru yang berkualitas, berkompetensi, dan guru yang dikehendaki untuk
mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar mengajar
siswa, yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih baik.
Kompetensi guru meliputi empat kategori. Pertama, kemampuan guru dalam
merencanakan program belajar mengajar. Kedua, kemampuan guru dalam menguasai
bahan pelajaran. Ketiga, kemampuan guru dalam melaksanakan dan
memimpin/mengelola proses belajar mengajar. Dan keempat, kemampuan dalam menilai
kemajuan proses belajar mengajar.
Pembahasan sebelumnya memberikan gambaran bahwa secara
konsep gur sebagai tenaga profesional harus memenuhi berbagai persyaratan
kompetensi untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional,
sementara kondisi riil di lapangan masih amat memperhatikan, baik secara
kuantitas, kualitas maupun profesionalitas guru. Persoalan ini masih ditambah
adanya berbagai tantangan ke depan yang masih kompleks di era global ini.
Berikut ini diuraikan sejauh mana tantangan guru di masa depan sebagai wawasan
dalam rangka menambah khasanah untuk dipergunakan sebagai pertimbangan dalam
meningkatkan profesionalisme guru.
Sebagai seorang profesional, guru seharusnya memiliki kapasitas yang memadai untuk melakukan tugas membimbing, membina, dan mengarahkan peserta didik dalam menumbuhkan semangat keunggulan, motivasi belajar, dan memiliki kepribadian serta budi pekerti luhur yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Namun emikian, kita semua mengetahui bahwa begitu banyak tantangan yang dihadapi oleh seorang guru dalam upaya untuk melaksanakan tugasnya secara profesional di masa datang, yaitu dalam menghadapi masyarakat abad 21.
A. Gambaran Masyarakat Abad 21
Untuk memberikan gambaran tentang tantangan guru yang prfeesional di masa depan, perlu melihat karakteristik masyarakat di era globalisasi dikaitkan dengan peran pendidikan. Menurut Tilaar (1999), setidaknya terdapat tiga karakteristik masyarakat di abad 21, yaitu: (1) masyarakat teknologi; (2) masyarakat terbuka; (3) masyarakat madani.
a. Masyarakat Teknologi
Masyarakat teknologi yang dimaksud ialah suatu masyarakat yang telah melek teknologi dan menggunakan berbagai aplikasi teknologi, sehingga dapat mengubah cara berfikir dan bertindak bahkan mengubah bentuk dan pola hidup manusia yang sama sekali berlainan dengan kehidupan sebelumnya. Kemajuan teknologi kkomunikasi telah mebuat jarak dan waktu semakin pendek dan cepat, sehingga seolah-olah dunia menjadi satu tanpa ada sekat yang membatasi bangsa-bangsa, negara-negara, bahkan pribadi-pribadi. Kemajuan teknologi dapat memajukan kehidupan manusia, tetapi dapat pula menghancurkan kebudayaan umat manusia. Untukitu, dalam mengiringi kemajuan teknologi tersebut diperlukan upaya penghayatan, di samping penguasaan teknologi itu sendiri.
Dalam maysarakat seperti itu, peran pendidikan sangat penting dan strategis, terutama dalam memberikan bimbingan, dorongan, semangat, dan fasilitas kepada masyarakat dan peserta didik untukmemperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan menggunakan teknologi. Selain itu, tidak kalah pentingnya ialah peran pendidikan dalam memberikan arahan dan bimbingan agar penguasaana teknologi tidak menjadi bumerang bagi masyarakat, yang disebabkan kurangnya penghayatan terhadap etika.
Pendidikan dapat menumbuhkan pemahaman etika yang benar,
agar kehidupan manusia tidak terancam oleh karena kemjuan teknologi itu
sendiri. Manakala pendidikan mengisyaratkan adanya keharusan peserta didik
untuk menguasai teknologi, maka tentu tidak kalah pentingnya peran guru itu sendiri
untuk lebih dulu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat memberikan
pengetahuan dan keterampilan teknologi terkini kepada peserta didiknya.
b. Masyarakat Terbuka
Lahirnya teknologi komunikasi yang demikian maju, membuat dunia menjadi satu seolah tanpa sekat, sehingga komunikasi antar pribadi menjadi makin dekat dan hampir tanpa hambatan, yang pada akhirnya melahirkan masyarakat terbuka. Dalam masyarakat terbuka, antara bangsa satu dengan bangsa lain dapat saling mempengaruhi dalam berbagai hal, termasuk mempengaruhi budaya bangsa lain. Hal itu mengancam kehiudpan masyarakat lain oleh karena adanya kemungkinan penguasaan atau dominasi oleh mereka yang lebih kuat, yang berprestasi dan yang memilikimodal terhadap masyarakat yang lemah, tidak berdaya dan miskin.
Untuk itu, dalam masyarakat terbuka diperlukan manusia yang
mampu mengembangkan kapasitasnya agar menjadi manusia dan bangsa yang kuat,
ulet, kreatif, disiplin, dan berprestasi, sehingga tidak menjadi korban dan
tertindas oleh zaman yang penuh dengan persaingan.
Setiap manusia mempunyai kesempatan yang tidak terbatas untuk belajar dan megnembangkan diri atau bahakan melalui kapasitasnya memberikan sumbangankepada masyarakat lainnya, baik masyarakat lokal maupun masyarakat dunia. Tetapi sebaliknya, bila kapasitas sumber daya manusia itu tidak dikembangkan, maka akan menjadi manusia dan masyarakat yang lemah dan tidak berdaya, yang pada akhinya akan menjadi boneka atau korban bagi mereka yang lebihkuat, lebih kreatif dan memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi. Peran pendidikan sangatlah penting untuk meningkatkan harkat dan martabat suatu masyarakat dan bangsa, agar tidak menjadi bangsa pelayan yang dapat diperintah bangsa lain.
c. Masyarakat Madani
Masyarakat madani merupakan wujud dari suatu masyarakat terbuka, di mana setiap individu mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan menggunakan teknologi, berkarya, berprestasi dan memberikan sesuatu sesuai dengankapasitasnya. Masayraakat madani tumbuh berkembang dalam suatu masyarakat yang saling hormat-menghormati, bukan atas dasar asal-usul atau keturunan, tetapi berdasarkan pada kemampuan individual, memiliki toleransi dan tanggungjawab terhadap kehiudpan pribadi maupun masyrakatnya, serta menjunjung tinggi rasa kebersamaan untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Masyarakat madani ialah masyarakat yang saling menghargai
satu dengan yang lain, yang mengakui akan hak-hak asasi manusia, yang
menghormati prestasi individual, dan masyarakat yang turut bertanggung jawab
terhadap kelangsungan hidup dari masyarakatnya, termasuk nilai-nilai etis yang
diyakini kebenarannya.
Masyarakat madani tumbuh dan berkembang bukan dengan sendirinya dan bukan tanpa upaya terencana, tetapi masyarakat yang dibangun melalui pendidikan. Kunci terwujudnya masyarakat madani ialah pendidikan, karena melalui pendidikan dapat dibangun sumberdaya yang berkualitas dengna kepribadian yang sesuai dengan budaya serta kesadaran individu hidup berdampingna untuk mencapai tujuan bersama.
B. Tantangan Guru Sebagai Tenaga
Profesional
Berdasarkan paparan di atas, setidaknya kita dapat memperoleh gambaran tentang apa dan bagaimana karakteristik masyarakat pada abad 21 dan apa peran pendidikan pada masa yang akan datang serta tantangan bagi seorang guru untuk menyikapinya. Pendidikan pada dasarnya tidak terlepas dari peran penting guru sebagai tulang punggung dan penopang utama dalam proses penyelenggaraan pendidikan.
Tantangan guru profesional untuk menghadapi masyarakat abad
21 tersebut dapat dibedakan menjadi tantangna yang bersifat internal dan
kesternal. Tantangan intenal ialah tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dan
bangsa Indonesia, diantaranya penguatan nilai kesatuan dan pembinaan moral
bangsa, pengembangan nilai-nilai demokrasi, pelaksanaan otonomi daerah, dan
fenomena rendahnya mutu pendiidkan. Sementara tantangan eksternal ialah
tantangan guru profesional dalam menghadapi abad 21 dan sebagai bagian dari
masyarakat dunia di era global.
1. Tantangan Internal
a. Penguatan nilai kesatauan dan pembinaan moral bangsa
Krisis yang berkepanjangan memberi kesan keprihatinan yang dalam dan menimbulkan berbagai dampak yang tidak menguntungkan terhadap kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Hal itu terutama dapat dilihat mulai adanya gejala menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat, menurunnya rasa kebersamaan, lunturnya rasa hormat dengan orang tua, sering terjadinya benturan fisik antara peserta didik, dan mulai adanya indikasi tidak saling menghormati antara sesama teman, yang pada akhirnya dikhawatirkan dapat mengancam kesatuan dan persatuan sebagai bangsa.
Pendidikan berupaya menanamkan nilai-nilai moral kepada peserta didik dan tantangan nyata bagi guru ialah bagaimana seorang guru memilikikepribadian yang kuat dan matang untuk dapat menanamkan nilai-nilai moral dan etika serta meyakinkan peserta didik terhadap pentingnya rasa kesatuan sebagai bangsa. Rasa persatuan yang telah berhasil ditanam berarti bahwa seseorang merasa bangga menjadi bangsa Indonesia yang berarati pula bangsa terhadap kebudayaan Indoensia yang menjunjung tinggi etika dan nilai luhur untuk siap menjadi masyarakat abad 21 yang kuat dan dapat mewujudkan demokrasi dalam arti sebenarnya.
b. Pengembangan nilai-nilai
demokrasi
Demokrasi dalam bidang pendidikan ialah membangun nilai-nilai demokratis, yaitu kesamaan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak dan juga kewajiban yang sama bagi masyarakat untuk membangun pendidikan yang bermutu. Dalam pengertian ini, guru sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan itu sendiri mempunyai tantangan bagiamana membantu dan mengembangkan diri peserta didik menjadi manusia yang tekin, kreatif, kritis, dan produktif dan tidak sekedar menjadi manusia yang selalu mengekor seperti ‘bebek’ yang hanya menerima petunjuk dari atasan dalam mewujudkan pendidikan yang demokratis, perlu dilakukan berbagai penyesuaian dalam sistem pendidikan nasional.
Sejalan dengan itu, pemberlakuan otonomi daerah memberikan
peluang melakukan berbagai perubahan dalam penataan sistem pendidikan yang pada
hakekatnya ialah memberikan kesempatan lebih besar kepad adaerah dan sekolah
untuk mengembangkan proses pendidikan yang bermutu sesuai dengan potensi yang
dimilikinya, termasuk potensi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai
bentuk untuk membantu meningkatkan mutu pendidikan.
Pendidikan berbasis masyarakat dan manajemen berbasis sekolah merupakan perwujudan nyata dari demokrasi dan desentralisasi pendidikan yang bertujuan untuk lebih memberdayakan sekolah dan masyarakat dalam proses pendidikan demi mencapai prestasi sesuai kemampuannya. Guru memiliki peran strategis dalam rangka mewujudkan prestasi bagi peserta didiknya. Untuk itu, tantangan bagi guru dalam wacana desentralisasi pendidikan ialah bagaimana melakukan inovasi pembelajaran sehingga dapat membimbing dan menuntun peserta didik mencapai prestasi yang diharapkan.
c. Fenomena rendahnya mutu
pendidikan
Berbagai hasil studi dan pengamatan terhadap mutu pendidikan pada berbagai negara menunjukkan bahwa secara makro mutu pendidikan di Indonesia masih rendah, dan bahkan secara nilai rata-rata di bawah peringkat negara Asean lainnya. Walaupun demikian, secara individual ada beberapa diantara peserta didik mampu menunjukkan prestasinya di lomba-lomba bertaraf internasional, seperti pada Olimpiade Fisika. Untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, diperlukan proses pendidikan yang bermutu dan kunci utama dalam peningkatan mutu pendidikan ialah mutu guru. Proses pendidikan dalma masyarakat abad 21 ialah suatu interaksi antara guru dengna peserta didik sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat yang demokratis dan terbuka.
Masyarakat yang demikian menuntut adanya pelayanan yang
profesional dari para pelakunya dan guru ialah seorang profesional dalam
masyarakat seperti itu. Dengan kata lain, guru dituntut untuk berperlaku dan
memiliki karakteristik profesional oleh karena tuntutan dan sifat pekerjaanya
dan bersaing dengan profesi-profesi lainnya. Dalam masyarakat abad 21, hanya
akan menerima seoran gyang profesional dalam bidang pekerjaannya. Tantangan
guru pada masyarakat abad 21 aldaha bagaimana menjadi seorang guru yang
profesional untuk membangun masyarakat yang mandiri, memiliki ilmu pengetahuan
dan teknologi, berprestasi, saling menghormati atas dasar kemampuan individual,
menjunjung tinggi rasa kebersamaan, dan mematuhi nilai-nilai hukum yang berlaku
dan disepakati bersama.
2. Tantangan Eksternal
Kecenderungan kehidupan dalam era globalisasi ialah mempunyai dimensi domestik dan global, yaitu kehidupan dalam dunia yang terbuka dan seolah tanpa batas, tetapi tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya. Dengan situasi kehidupan demikian, akan melahirkan tantangan dan peluang untuk meningkatkan taraf hidup bagi masyarakatnya, termasuk para guru yang profesional.
Kehidupan global yang terbuka, seakan-akan dunia seperti sebuah kampuang dengan ciri perdagangan bebas, kompetisi dan kerjasama yang saling menguntungkan, memerlukan manusia yang bermutu dan dapat bersaing dengan sehat. Dalam melakukan persaingan, diperlukan mutu individu yang kreatif dan inovatif. Kemampuan individu untuk bersaing seperti itu, hanya dapat dibentuk oleh suatu sistem pendidikan yang kondusif dan memiliki guru yang profesional dalam bidangnya.
Untuk itu, tantangan bagi guru profresional dalam menghadapi
globalisasi ialah bagaimana guru yang mampu memberi bekal kepada peserta didik,
selain ilmu pengetahuan dan teknologi, juga menanamkan sikap disiplin, kreatif,
inovatif, dan kompetitif.
0 Response to "GURU SEBAGAI TENAGA PROFESIONAL"
Post a Comment