ULUMUL QUR'AN
A.
PENGERTIAN
ULUMUL QUR’AN
Yang dimaksud dengan Ulumul Qur'an (‘Ulum
Al-Qur’an) adalah ilmu-ilmu yang membahas segala sesuatu tentang Al-Qur’an.
Berikut ini definisi Ulumul Qur’an meurut para ahli:
1.
Manna’
al-Qaththan adalah ilmu yang meliputi beberapa pembahasan
yang berkaitan dengan Al-Qur’an, baik dari segi pengetahuan tentag sebabsebab
turunnya ayat, pengumpulan, penyusunan, pengetahuan tentang makki dan
madani, nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih dan lain sebagainya
yang berhubungan dengan Al-Qur’an.
2.
Muhammad ‘Abd
al-Azhim az-Zarqani adalah beberapa pembahasan yag berkaitan
dengan Al-Qur’an al Karim, baik dari segi turunnya, susunannya, pengumpulannya,
penulisannya, qiraahnya, tafsirnya, kemukjizatannya, nasikh mansukh, dan
menolak tuduhan-tuduhan terhadapnya dan lain-lain.
Jika
ditinjau dari segi bahasa semata, maka semua ilmu yang berkaitan dengan
Al-Qur’an dapat disebut sebagai Ulumul Qur’an.
B.
RUANG LINGKUP
ULUMUL QUR’AN
1.
Membahas tentang
pengertian Al-Qur’an termasuk membahas tentang wahyu.
2.
Cara Al-Qur’an
turun dari Allah SWT ke Lauh Mahfuzh setelah itu ke baitul ‘Izzah dilangit
dunia setelah itu ke Nabi Muhammad.
3.
Membahas surat
atau ayat makkiyah dan madaniyah.
4.
Membahas waktu,
turun sasaran dan pesan-pesan Al-Qur’an.
5.
Membahas
tentang ayat pertama dan terakhir turun.
6.
Membahas
sejarah pengumpulan Al-Qur’an baik dari segi hafalan maupun penulisannya.
7.
Membahas
beberapa tuduhan tuduhan tentang pengumpulan Al-Qur’an.
8.
Membahas jumlah
ayat dan surat yang ada di dalam Al-Qur’an.
9.
Membahas
tentang Asbab an-nuzul.
10.
Membahas
tentang nasikh mansukh.
11.
Membahas
kisah-kisah di dalam Al-Qur’an.
12.
Membahas
tentang mukjizat Al-Qur’an.
C.
PEMBUKUAN DAN
PEMBAKUAN ULUMUL QUR’AN
Aktifitas para sahabat semenjak zaman
Rasulullah SAW dalam meghafal, menulis dan menafsirkan Al-Qur’an sudah
meruapakan cikal bakal lahirnya Ulumul Qur’an. Para penulis wahyu yang masyhur.
Al-Qur’an dikumpulkan dalam satu mushaf pada zaman Abu Bakar dan disempurnakan
penulisan dan pengumpulannya dalam satu mushaf pada zaman Usman bin Affan
dengan satu sistem penulisan yangdisebut ar-rasm al-utsmani.
Para ulama mulai menulis kembali beberapa karya
tentang Ulumul Qur’an diantaranya sebagai berikut:
1. Syeikh Thahrir
Al-Jazairi yang menyusun kitab at-Tibyan fi Ulum Al-Qur’an, selesai pd tahun
1335 H.
2. Jamaluddin
A’l-Qasimy (w. 1332 H) yang menyusun kitab mahasin at-Ta’wil. Jus pertama kitab
ini dikhususkan untuk pembicaraan Ulumul Qur’an.
3. Muhhammad ‘Abd
al-Azhim az-Zarqani, yang menyusun kitab Maahi Al-Irfan fi Ulum Al-Qur’an
(jilid dua). Dan masih banyak lagi lainnya.
D.
KEMUNGKINAN
PENGEMBANGAN ULUMUL QUR’AN
Apakah Ulumul Qur’an masih mungkin dikembangkan
? Misalnya kita ambil contoh kasus asbabu nuzun. Tidak ada cara megetahui
asbabun nuzu kecuali melalui riwayat yang sahih dari Nabi dan para sahabat yang
menyaksikan turunnya ayat-ayat Al-Qur’an dan mengetahui peristiwa yang terjadi
satu pertanyaan yang diajukan kepada Nabi Muhammad Saw yang melatarbelakangi
tuunnya ayat tersebut. Sebagai contoh untuk penggunaan ijtihad dalam menentukan
asbabun nuzul, kita ambil kasus ayat poligami yang tercantum dalam Q.S An-Nisa ayat
3. Tidak ada seorang muffasirpun mengaitkan ayat tentang poligami ini dengan
perang Uhud sekalipun ayat ini turun setelah peristiwa perang Uhud.
DAFTAR PUSTAKA
Ilyas, Yunahar. (2013). Kuliah Qulumul Qur’an.
Yogyakarta: ITQAN Publishing
0 Response to "ULUMUL QUR'AN"
Post a Comment