DAFTAR ISI
Daftar
Isi ……………………………..i
I.
Latar Belakang ……………………………..1
II.
Permasalahan
1. Identifikasi Masalah ……………………………..4
2. Batasan Masalah ……………………………..4
3. Rumusan Masalah ……………………………..4
III.
Alasan Memilih Judul ……………………………..5
IV.
Tujuan dan Manfaat
Penelitian……………………………..5
V.
Kajian Teoritis dan Penelitian
Relevan ……………………………..6
1. Kajian Teoritis ……………………………..6
VI.
Metodologi Penelitian
……………………………..12
1. Desain Penelitian ……………………………..12
2. Populasi dan Penentuan Sampel
Penelitian ……………………………..13
3. Sumber data dan teknik Pengumpulan
Data ……………………………..13
VII. Sistematika Penulisan Skripsi
……………………………..15
DAFTAR
PUSTAKA……………………………..17
EFEKTIFITAS PENERAPAN KOMPETENSI (KEMAMPUAN)
KEGURUAN DALAM PEMBELEJARAN DI SDN 005 SEPEMPANG
Metode Penelitian Ilmiah
I. Latar Belakang
Tujuan
pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti yang termuat
dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, yaijtu:
"Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
ketrampilan kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri
serta rasa tanggung jawab kernasyarakatan dan kebangsaan’’
Proses pembelajaran merupakan interaksi yang dilakukan guru dengan peserta didik untuk mewujudkan
tujuan yang ditetapkan. Untuk mewujudkan tujuan pembelajaran khususnya dalam
Pendidikan Agama Islam yaitu menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui
pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pemahaman dan
pengamalan peserta didik tentang Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim
yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaan, maka diharuskan beberapa
komponen pendidikan. Salah satunya adalah metode pembelajaran.
Bertitik
tolak pada pengertian metode pembelajaran yaitu suatu cara penyampaian bahan
pelajaran untuk mencapai tujuan yang ditetapkan, maka fungsi metode itu tidak dapat diabaikan. Karena metode pembelajaran
tersebut turut menentukan berhasil atau tidaknya suatu proses
pembelajaran dan merupakan bagian integral dalam suatu sistem pembelajaran.
Tanpa metode suatu materi tidak dapat berproses secara efektif dan efisien
dalam pembelajaran menuju tujuan, pendidikan.
Salah
satu inti pokok ajaran Islam adalah aqidah. Aqidah merupakan saiah satu
komponen yang urgen dari pendidikan agama Islam atau boleh dikatakan jantung
dari pendidikan agama Islam adalah pendidikan aqidah. Aqidah mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap proses pembentukan
kepribadian seseorang, karena aqidah inilah yang akan menentukan
kepribadian seseorang. Setiap orang ketika berfikir dan bertingkah laku sangat
dipengaruhi oleh aqidahnya tersebut.
Penanaman
aqidah ini seharusnya dimulai sejak dalam kandungan, sejalan dengan pertumbuhan
kepribadian. Hal ini sangat penting mengingat hasil pengamatan pakar kejiwaan
menunjukkan bahwa janin yang ada dalam kandungan, telah mendapatkan pengaruh
dari keadaan sikap dan emosi ibu yang mengandungnya.
Agama
Islam sebagai tatanan hidup yang menyeluruh manaruh perhatian yang besar
terhadap pendidikan anak-anak, termasuk didalamnya pendidikan aqidah. Hal ini
dijabarkan dalam Al-Qur'an pada kisah Luqmanul Hakim yang mendidik putranya.
øŒÎ)ur tA$s% ß`»yJø)ä9 ¾ÏmÏZöew uqèdur ¼çmÝàÏètƒ ¢Óo_ç6»tƒ Ÿw õ8ÎŽô³è@ «!$$Î (
žcÎ) x8÷ŽÅe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOŠÏàtã ÇÊÌÈ
Artinya." "Dan ingatlah
ketika Luqman berkata kepada anaknya diwaktu ia memberi pelajaran kepadanya
"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya
mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kedzaliman yang besar. " (QS
Luqman: 13)
Firman
Allah tersebut memmjukkan betapa pentingnya penanaman aqidah sejak usia dini. Menanamkan aqidah pada anak sejak dini adalah
dasar bagi keeerdasan spiritual dalam diri anak. Dengan mengetahui {ma
'rifaf) pada Allah, anak-anak akan selalu memiliki ketergantungan
pada Nya. Jika anak memiliki pemahaman aqidah yang benar, maka mereka akan
tegak dijalan yang lurus dan tidak tergelincir. Sehingga mereka mampu
melaksanakan segala kewajiban agama untuk kemudian diwariskan kepada generasi
sesudah mereka.
Guru juga memiliki berbagai fungsi selain sebagai
pengajar, guru juga bisa sebagai pembina, pembimbing,
pengembang dan pengarah potensi yang dimiliki oleh anak agar mereka memiliki
perilaku yang sesuai dengan perintah Allah SWT dan ajaran yang dibawa oleh
Muhammad SAW.
Berdasarkan observasi, penulis
menemukan gejala - gejala sebagai berikut:
1. Siswa Masih Cendrung melakukan hal – hal yang di larang
dalam ajaran agama islam
2. Banyaknya lulusan sarjana pendidikan agama islam yang masih
di ragukan oleh masyarakat atau kopentensi yang di milikinya
3. Nilai – nilai pendidikan agama islam mengalami penurunan
4. Jadwal jam pelajaran pendidikan agama islam sangat kurang
I. Dengan adanya gejala – gelaja yang
penulis temui, maka penulis berkesimpulan bahwa judul yang pantas menurut
penulis adalah :
EFEKTIFITAS PENERAPAN KOPENTENSI
KEGURUAN DALAM PEMBELAJARAN PAI
DI SDN 005 SEPEMPANG
II. Permasalahan
Adapun yang menjadi permasalahn pada penelitian ini adalah
sebagai berikut :
1.
Identifiaksi Masalah
Berdasarkan persoalan pokok itu maka identifikasi masalah
penelitian adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana penerapan kopentensi
kejuruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005 Sepempang ?
2. Bagaimana Keefektifan penerapan
kopetensi keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005 Sepempang ?
3. Apa sajalah factor pendukung
pelaksanaan penerapan kopetensi keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005
Sepempang
4. Faktor apa sajakah yang mempengaruhi
keefektifan pelaksaan penerapan keguruan dalam pembelajaran di SDN 005
Sepempang ?
2.
Batasan Masalah
Mengngat banyaknya masalah, maka peneliti memfokuskan pada
keefektifan penerapan kompetensi (kemampuan) keguruan dalam pembelajaran PAI
dan factor – factor yang mempengaruhi nya dengan demikian maka penulis
mengadakan pembatasan masalah penelitian sebagai berikut :
1. Kefektifan / efektivitas penerapan kompetensi
(kemampuan) keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005 Sepempang
2. Faktor apa saja yang mempengaruhi
keefektifan pelaksanaan penerapan kopentensi keguruan dalam pembelajaran PAI di
SDN 005 Sepempang.
3. Rumusan Masalah
Berdasarkan latarbelakang dan gejala
– gejala yang ada maka penulis dapat merumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Bagaimana keefektifan penerapan kompetensi
(kemampuan) keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005 Sepempang
2. Apa factor yang mempengaruhi
keefektifan penerapan kompetensi (kemampuan) keguruan dalam pembelajaran PAI di
SDN 005 Sepempang.
III. Alasan
Memilih Judul
Adapun yang menjadi alas an penulis
untuk memilih judul ini adalah sebagai berikut :
1. Menurut penulis penelitian ini harus
di laksanakan karena sesuai perkembangan zaman dan telah menipis nya Nilai –
nilai Pendidikan Agama Islam yang menjadi pegangan bagi para remaja dalam
menghadapi gaya hidup modernisasi.
2. Banyaknya kekahawatiran para orang tua dan guru tentang
bagaimana memberikan tutor tentang pendidikan agama islam kepada anaknya ,
untuk itu harus kiranya penelitian ini di laksanakan karena harapan semoga hasil penelitian ini
nantinya dapat di jadikan sebagai panduan bagi para Orang tua dan lembaga
sekolah lainya dalam hal tersebut dan manfaat penelitian.
IV.
Tujuan Penelitian
1. Tujuan penelitian
1. Mendiskripsikan keefektifan
penerapan kompetensi (kemampuan) keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005
Sepempang
2. engungkapkan hasil efektifitas
penerapan kompetensi (kemampuan) keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005
Sepempang
2.Kegunaan
Penelitian
a. Kegunaan Toritik
1. menambah dan memperbaya khasanah kurikulum dunia
pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama islam .
2. Sebgai sumabngan data ilmiah di bidang pendidikan dan
displin ilmu lainya , bagi sekolah tinggi agama islam ( stai ) natuna
b. Kegunaan Praktis
1. memberikan masukan serta evaluasi terhadap proses
penerapan kompetensi (kemampuan) keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005
Sepempang
2. Sebagai bahan pertimbangan bagi SDN yang lain untuk menentukan dan meningkatkan mutu
pelajaran pendidikan agama islam.
3. menambah wawasan dan pengetahuan bagi penulis sebagai
bekaln untuk mempersiapkan dirin sebagai calon pendidik.
V. KAJIAN TEORITIS DAN
PENELITIAN YANG RELEVAN
1.Kajian Teoritis
kompetensi (kemampuan) merupakan
suatu kemampuan yang mutelak dimiliki oleh seseorang dalam setiap
bidang profesi yang ditekuninya. Hal ini juga tidak dapat dipisahkan dalam profesi
keguruan, di mana dengan kompetensi (kemampuan) yang profesional guru dapat
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Oleh karena itu, kompetensi
(kemampuan) merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari
kegiatan pendidikan dan pengajaran di suatu satuan pendidikan.
Kompetensi (kemampuan) sebagai konsep dapat diartikan
secara etimologis dan terminologis. Dalam pengertian etimologis kompetensi
(kemampuan) dapat dikemukakan bahwa : "Kompetensi (kemampuan) berasal dari bahasa Inggris, yakni competency
yang berarti kecakapan atau kemampuan. Oleh karena itu dapat pula dikatakan bahwa Kompetensi
(kemampuan) adalah__kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan) sesuatu“Sedangkan secara
definitif, kompetensi
(kemampuan) dapat dijelaskan sebagaimana yang dinyatakan oleh seorang ahli
bahwa : "Kompetensi
(kemampuan) adalah suatu tugas yang memadai atau pemilikan pengetahuan,
keterampilan dan kemampuan
yang dituntut oleh jabatan seseorang" Sedangkan dalam karya yang berbeda disebutkan
bahwa "Kompetensi (kemampuan) merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap
dan nilai-nilai yang direfleksikan atau diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak". Atau
dengan kata lain, bahwa "kompetensi (kemampuan) itu menunjukkan kepada tindakan (kinerja)
rasional yang dapat mencapai tujuan-tujuannya secara memuaskan berdasarkan kondisi (prasyarat) yang
diharapkan"
Apabila pengertian ini dihubungkan dengan proses
pendidikan, maka guru sebagai
pemegang jabatan pendidik dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas dan tagung jawabnya. Untuk itu,
seorang guru harus menguasai bahan pelajaran dan menguasai cara-cara mengajar serta memiliki kepribadian
yang kokoh sebagai dasar kompetensi
(kemampuan). Jika guru tidak memiliki kepribadian, tidak menguasai bahan
pelajaran serta tidak pula
mengetahui cara-cara mengajar, maka guru akan mengalami kegagalan dalam menunaikan tugas dan tanggung
jawabnya. Oleh karena itu, kompetensi (kemampuan) mutelak dimiliki guru sebagai kemampuan, kecakapan atau
keterampilan dalam mengelola kegiatan pendidikan. Dengan demikian, kompetensi (kemampuan) guru
berarti pemilikan pengetahuan keguruan dan pemilikan keterampilan serta kemampuan sebagai guru
dalam melaksanakan tugas dan
tanggung
jawabnya sebagai pendidik. Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74
Tahun 2008 tentang Guru, bahwa "Kompetensi (kemampuan) merupakan seperangkat pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati,
dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan".
Kompetensi (kemampuan) yang harus dimiliki oleh setiap
guru berdasarkan PP Nomor 74 Tahun 2008 tersebut, adalah "Kompetensi (kemampuan) Guru
sebagaimana meliputi kompetensi (kemampuan) pedagogik, kompetensi (kemampuan) kepribadian, kompetensi
(kemampuan) sosial, dan kompetensi (kemampuan) profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi".
Keempat bidang kompetensi (kemampuan) di atas tidak
berdiri sendiri-sendiri, melainkan saling berhubungan dan saling mempengaruhi
satu sama lain dan mempunyai hubungan hirarkhis, artinya saling mendasari satu sama lainnya - kompetensi
(kemampuan) yang satu mendasari kompetensi (kemampuan) yang lainnya (Saud, 2009 : 49).
Sedangkan aspek-aspek yang menjadi bagian dari keempat kompetensi (kemampuan)
tersebut, yang sekaligus menjadi indikator yang harus dicapai oleh setiap guru,
sebagaimana
tertuang dalam PP Nomor 74 Tahun 2008 itu, adalah berikut ini.
a. Kompetensi
(kemampuan) pedagogik merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan
pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi: a. pemahaman
wawasan atau landasan kependidikan; b. pemahaman terhadap peserta didik; c.
pengembangan kurikulum atau silabus; d. perancangan pembelajaran; e.
pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; f. pemanfaatan teknologi
pembelajaran; g. evaluasi hasil belajar; dan h. pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi: a. pemahaman
wawasan atau landasan kependidikan; b. pemahaman terhadap peserta didik; c.
pengembangan kurikulum atau silabus; d. perancangan pembelajaran; e.
pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; f. pemanfaatan teknologi
pembelajaran; g. evaluasi hasil belajar; dan h. pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
b. Kompetensi
(kemampuan) kepribadian sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang: a.
beriman dan bertakwa; b. berakhlak mulia; c. arif dan bijaksana; d. demokratis; e.
mantap; f. berwibawa; g. stabil; h. dewasa; i. jujur; j. sportif; k. Menjadi teladan
bagi peserta didik dan masyarakat; 1. secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri;
dan m. mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
beriman dan bertakwa; b. berakhlak mulia; c. arif dan bijaksana; d. demokratis; e.
mantap; f. berwibawa; g. stabil; h. dewasa; i. jujur; j. sportif; k. Menjadi teladan
bagi peserta didik dan masyarakat; 1. secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri;
dan m. mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
c. Kompetensi
(kemampuan) sosial merupakan
kemampuan Guru sebagai
bagian dari Masyarakat yang
sekurang-kurangnya meliputi kompetensi (kemampuan) untuk:
a. berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun; b.
menggunakan teknologi komunikasi dan
informasi secara fungsional; c. bergaul secara efektif dengan peserta didik,
sesama pendidik,Tenaga Kependidikan Kepemimpinansatuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik; d. bergaul secara
santun dengan masyarakat sekitar
dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku; dan e. menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan
semangat kebersamaan. d. Kompetensi
(kemampuan) profesional merupakan kemampuan Guru dalam menguasai pengetahuan
bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya
yang sekurang-kurangnya meliputi penguasaan : a. materi pelajaran secara luas
dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata
pelajaran yang akan diampu; dan b.
konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi
atau koheren dengan program satuan
pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan
diampu".
Demikianlah beberapa aspek yang harus dikuasai guru
sebagai kompetensi (kemampuan)nya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di satuan
pendidikan, terutama dalam hubungannya dengan proses pembelajaran. Berdasarkan hal itu, juga dapat
diketahui bahwa tidak
semua aspek kemampuan dapat diperoleh ketika menuntut pendidikan formal di lembaga profesi keguruan,
bahkan beberapa di antaranya tidak pernah diajarkan di lembaga pendidikan formal tersebut.
Ada kalanya kompetensi (kemampuan) yang telah diperoleh itu, tidak sesuai lagi dengan perkembangan
atau kebutuhan yang ada setelah menjadi guru. Di samping itu, sering kali beberapa aspek kemampuan
diperoleh melalui usaha sendiri atau pengalaman ketika telah menjadi guru, dan acap kali
beberapa aspek kompetensi (kemampuan) baru bisa dipahami dan dapat dilaksanakan setelah melalui
kegiatan pendidikan dan pelatihan berkelanjutan
atau kegiatan pengembangan lainnya. Oleh karena itu, upaya pengembangan diri guru secara berkesinambungan
menjadi amat penting dan menjadi kebutuhan untuk menuju ke arah pelaksanaan
tugas dan tanggung jawab keguruan secara profesional.
II. Pengembangan Kompetensi (kemampuan) Guru
Pengembangan profesi guru secara
berkesinambungan, "dimaksudkan untuk merangsang, memelihara, dan
meningkatkan kompetensi (kemampuan) guru dalam memecahkan masalah-masalah
pendidikan dan pembelajaran yang berdampak pada peningkatan mutu hasil belajar
siswa" Oleh karena itu, peningkatan kompetensi (kemampuan) guru untuk
dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional di satuan
pendidikan, menjadi kebutuhan yang amat mendesak dan tidak dapat ditunda-tunda.
Hal ini mengingat perkembangan atau kenyataan yang ada saat ini maupun di masa
depan.
Perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, seni dan budaya yang semakin maju dan pesat, menuntut setiap guru
untuk dapat menguasai dan memanfaatkannya dalam rangka memharusas atau
memperdalam materi pembelajaran, dan untuk mendukung pelekasanaan pembelajaran,
seperti penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Perkembangan yang semakin maju
tersebut, mendorong perubahan kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Kebutuhan
yang makin meningkat itu, memicu semakin banyaknya tuntutan peserta didik yang
harus dipenuhi untuk dapat memenangkan persaingan di masyarakat. Lebih-lebih
dewasa ini, peserta didik dan masyarakat dihadapkan pada kenyataan
diberlakukannya pasar bebas, yang akan berdampak pada semakin ketatnya
persaingan baik saat ini maupun di masa depan.
Peningkatan kompetensi (kemampuan)
keguruan, semakin dibutuhkan mengingat terjadinya perkenibangan dalam
pemerintahan, dari sistem sentralisasi (terpusat) menjadi desentralisasi.
Pemberlakukan sistem otonomi daerah itu, juga diikuti oleh perubahan sistem
pengelolaan pendidikan dengan menganut pola desentralisasi. 'Pengelolaan
pendidikan secara terdesenralisasi akan semakin mendekatkan pendidikan kepada
stakeholders pendidikan di daerah dan karena itu maka guru semakin dituntut
untuk menjabarkan keinginan dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat terhadap
pendidikan melalui kompetensi (kemampuan) yang dimilikinya"
Perubahan sistem pengelolaan
pendidikan, diikuti pula oleh terjadinya perubahan dalam bidang kurikulum
pendidikan. Saat ini telah diberlakukan dan dikembangkan KBK, yang kemudian
dijabarkan menjadi KTSP. Dalam kurikulum seperti ini, tidak saja peserta didik
yang dituntut untuk menguasai kompetensi (kemampuan) yang dipersyaratkan,
melainkan guru juga harus berkompeten, bahkan guru berkewajiban untuk lebih
dulu menguasai kompetensi (kemampuan) yang ' dipersyaratkan untuk dapat
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Sebab,
"Pendidikan berbasis kompetensi (kemampuan) dapat terlaksana dengan baik
apabila guru-gurunya
profesional
dan kompeten" "Dengan kata
lain, berhasil tidaknya reformasi sekolah dalam konteks pengembangan kurikulum
tingkat satuan pendidikan sangat tergantung pada unjuk kerja gurunya" Atau
sperti yang diungkapkan oleh Sukmadinata bahwa:
....betapa
pun bagusnya suatu kurikulum (ofisial), tetapi hasilnya sangat tergantung pada
apa yang dilakukan oleh guru dan juga murid dalam kelas (actual). Dengan
demikian, guru memegang peranan penting baik dalam penyusunan maupun
pelaksanaan kurikulum.
Pengembangan
profesi dan kompetensi (kemampuan) guru berkelanjutan, semakin penting dan
wajib apabila dikaitkan dengan peningkatan jenjang karier dalam jabatan
fungsional guru itu sendiri. Tanpa mengikuti pengembangan diri secara
berkelanjutan, sulit dan bahkan tidak mungkin bagi guru untuk menapaki jabatan
fungsional yang lebih tinggi. Lebih-lebih setelah lahir dan diberlakukannya
Peraturan Menteri (Permen) PAN dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009
tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam peraturan tertulis
ini ditegaskan, bahwa guru yang akan naik pangkat atau menduduki jabatan
fungsional dari Guru Pertama Golongan Illb hingga Guru Utama Golongan IVe harus
menulis publikasi ilmiah dan karya inovatif, bahkan guru yang ingin naik
jabatan fungsional atau pangkat dari Guru Madya Golongan IVc ke Guru Utama
Golongan IVd harus melakukan presentasi ilmiah atas karya inovatif yang telah
dihasilkannya.
Dalam
upaya mengembangkan profesi dan kompetensi (kemampuan) guru dalam rangka
pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, dapat dilakukan
melalui beberapa strategi atau model. Pengembangan tenaga kependidikan (guru)
"dapat dilakukan dengan cara on the job training dan in service
training" Model pengembangan guru ini, dapat diperjelas melalui kutipan
berikut.
Pada
lembaga pendidikan, cara yang populer untuk pengembangan kemampuan profesional
guru adalah dengan melakukan penataran (in service training) baik dalam rangka
penyegaran (refreshing) maupun peningkatan kemampuan (up¬grading). Cara lain
baik dilakukan sendiri-sendiri (informal) atau bersama-sama, seperti : on the
job training, workshop, seminar, diskusi panel, rapat-rapat, simposium,
konferensi, dan sebagainya.
Alternatif
yang tidak kalah pentingnya, yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan
profesi dan kompetensi (kemampuan) keguruan adalah melakukan Penelitian
Tindakan Sekolah (PTS), khususnya bagi kepala sekolah dan pengawas. Sebab,
"sebutan guru mencakup: (1) guru itu sendiri, baik guru kelas, guru bidang
studi maupun guru bimbingan konseling atau guru bimbingan karir; (2) guru
dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah; dan ( 3 ) guru dalam jabatan
Pengawas Sehingga penelitian tindakan Kelas ( PTK ) saja tidak cukup , harus
penelitian Tindakan Sekolah ( PTS ) Pengembangan profesional dan kompetensi
(kemampuan) guru akan sangat berarti atau bernilai guna apabila dilaksanakan
terkait langsung dengan tugas dan tanggung jawab utamanya. Pelaksanaan
pengembangan tersebut "ideal dilakukan atas dasar prakarsa pemerintah,
pemerintah daerah, penyelenggara satuan pendidikan, asosiasi guru, guru secara
pribadi, dan Iain-lain" Di samping itu, dapat juga dilakukan oleh Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan pengguna jasa guru hari kesemua itu,
yang paling berperan penting dalam pelaksanaan pengembangan tersebut adalah
guru itu sendiri (guru sebagai pribadi). Tuntutan untuk meningkatkan kompetensi
(kemampuan) guru bila tidak dibarengi dengan kemauan, tekad dan kreativitas
yang tumbuh dari diri sendiri, maka akan sia-sia, tidak bermanfaat.
Sehubungan
dengan masalah kreativitas, ada beberapa hal yang layak diperhatikan dalam
hubungannya dengan kepemimpinan kepala sekolah di satuan pendidikan,
sebagaimana yang dinyatakan oleh ahli berikut ini.
Kreativitas
secara umum dipengaruhi kemunculannya oleh adanya berbagai kemampuan yang
dimiliki, sikap dan minat yang positif serta perhatian yang tinggi terhadap
bidang pekerjaan yang ditekuni, di samping kecakapan melaksanakan tugas-tugas.
Tumbuhnya kreativitas pada karyawan-karyawan dipengaruhi oleh beberapa hal, di
antaranya :
1.
Iklim
kerja yang memungkinkan para karyawan meningkatkan pengetahuaan dan kecakapan
dalam melaksanakan tugas.
2.
Kerja
sama yang cukup baik antara berbagai personil dalam memecahkan permasalahan
yang dihadapi.
3.
Pemberian
penghargaan dan dorongan terhadap setiap upaya yang bersifat positif.
4.
Perbedaan status yang tidak terlalu tajam di antara
personil, sehingga memungkinkan
terjalin hubungan yang manusiawi.
VI. Metodologi Penelitian
1. Desain Penelitian
a. Waktu dan Lokasi Penelitian.
Pelaksanan
sebuah penelitian melalui beberapa tahapan waktu dengan perincian sebagai
yaitu, pertama, Tahapan penyusunan Sinopsis dan dilanjutkan dengan pengajuan
proposal judul penelitian, kedua
Tahapan pengumpulan data yang berlangsung berada dilapangan,
selanjutnya tahapan menganalisa hasil dari data yang sudah didapati dari
tempat penelitian tersebut, dan yang terakhir Tahapan penyusunan hasil
penelitian.
Tahapan pengumpulan data yang berlangsung berada dilapangan,
selanjutnya tahapan menganalisa hasil dari data yang sudah didapati dari
tempat penelitian tersebut, dan yang terakhir Tahapan penyusunan hasil
penelitian.
Penelitian ini dilaksanakan di SDN 005 Sepempang Kecamatan Bunguran Timur
Kabupaten Natuna.
b. Subjek dan Objek
Penelitian
(1). Penelitian ini yang dinyatakan sebagai objek ialah ke
efetifitas Siswa penerapan kopetensi ke guruan dalam
pembelajaran di SDN 005 Sepempang dan
faktor apa saja
yang mempengaruhi dalam upaya tersebut.
(2). Sedangkan yang menjadi Subjek dalam penelitian ini adalah k guru dan siswa
2. Populasi dan Penentuan Sampel Penelitian
Populasi , Populasi dalam penelitian
ini adalah guru Bidang Studi Pendidikan Agama Islam(PAI) SDN 005 Sepempang
Kecamatan Bunguran Timur yang berjumlah 174 Orang Siswa terdiri dari Laki –
laki 100 Orang siswa dan Perempuan 74 Orang.
Dari jumlah populasi tersebut maka
penulis mengambil sampelnya yaitu 30 % dari seluruh populasi dengan menggunakan
teknik sampel Random sampling (acak sederhana). Dengan cara memberi nomor-nomor
pada seluruh anggota populasi, lalu secara acak dipilih nomor7nomor
yang sesuai dengan banyaknya jumlah sampel
yang dibutuhkan.
Dalam
pengambiian sampel tersebut berdasarkan 30 % dari populasi, rincian populasiny
sebagai berikut, 40 orang dari kelas 1, berjumlah 35 orang dari kelas 2,
berjumlah 31 orang dari kelas 3, 27 orang dari kelas 4, 16 orang siswa dari
kelas 5 dan 20 orang dari kelas 6.
3. Sumber Data dan
Teknik Pengumpuian Data
Dalam
pengumpuian data penulis hanya menggunakan tiga
teknik, yaitu;
observasi (pengamatan partisipan), wawancara, dan studi dokumentasi. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan di bawah
ini:
Metode Observasi
Metode
ini penulis gunakan untuk memperoleh data-data yang berkaitan dengan: (1)
Keadaan lingkungan pembelajaran, (2) Sarana dan prasarana yang digunakan dalam
pembelajaran serta hal-hal yang berkaitan dengan penelitian. Di sini penulis
juga menggunakan pengamatan partisipan sehingga dalam penelitian dapat
mengetahui apa yang dilakukan oleh pendidik (guru)
Pendidikan
Agama Islam(PAI) ketika kegiatan pembelajaran berlangsung baik dalam penggunaan
metode maupun pendekatan kepada peserta didik.
Metode Angket,
Metode Angket,
Angket
merupakan suatu alat pengumpul informasi dengan cara menyampaikan sejumiah pertanyaan tertulis untuk dijawab secara
terfulis pula oleh
responden.Penulis akan
menyebarkan sejumiah pertanyaan yang tersusun kepada responden.
Metode
wawancara (Interview),
Metode
wawancara ini adalah salah satu metode pengumpulan data yang terpenting
sehingga tanpa wawancara peneliti akan kehilangan informasi yang hanya dapat
diperoleh dengan jalan bertanya langsung kepada responden. Data yang semacam
itu adalah tulang punggung suatu penelitian dan penelitian ini dilakukan secara
mendalam karena penelitian kualitatif uji keabsahan datanya menggunakan metode
triangulasi.
Metode
Dokumentasi,
Dalam
metode ini peneliti gunakan untuk mencari data mengenai hal-hal atau variabel
yang berupa: (1) Letak geografis, (2) Sejarah berdirinya dan perkembangannya,
(3) Kurikulum yang digunakan. Metode ini penulis gunakan sebagai metode
pelengkap, yaitu untuk memperoleh data-data yang sekiranya tidak mungkin diperoleh
dengan teknik wawancara.
Cara menganalisa data dengan tehnik deskriftif kualitatif
yaitu data yang telah terkumpul dikelompokkan menjadi dua, yaitu data
kualitatif dan data ktiantitatif.
terhadap data yang bersifat kualitatif digambarkan dengan kata - kata atau
kalimat dan dipisah - pisahkan menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan,
selanjutnya yang berbentuk angka hasil perhitungan atau pengukuran diproses
dengan cara dijumlahkan dan dibandingkan dengan jumlah yang diharapkan. lalu
diperoleh persentase. Untuk persentase digunakan rumus sebagai berikut:
P=
F X100%
N
P = Persentase
F
= Frekuensi
N
= Jumlah jawaban responden.
Kemudian dari penjabaran dari hal ini berdasarkan
standar kategori yang telah ditentukan, bahwa
penjelasan atau jawaban dari hasil penelitian tersebut akan dijelaskan sebagai
berikut:
a. Kategori Baik, apabila rata-rata
persentasenya mancapai 76 - 100 %
b. Kategori Cukup,
apabila rata-rata persentasenya mencapai 56 - 75 %
c. Kategori Kurang Baik, apabila
rata-rata persentasenya mencapai 40 -55 %
d. Kategori Tidak Baik, apabila
persentasenya kurang dari 40 %
VII. Sistematika Penulisan Skripsi
Sebagai pedoman agar lebih terarahnya penuiisan ini
nantinya, maka penulis membagi penuiisan
laporan penelitian ini menjadi lima bab.
Setiap bab terdiri dari sub - sub yang mempunyai kaitan antara satu
dengan yang lainnya, masing - masing bab tersebut antara lain:
Bab I: Pendahuluan,
Pada bagian utama, penulis
menyajikan pembahasan penelitian beserta hasilnya yang disusun dalam empat bab, Bab pertama yaitu
pendahuluan yang meliputi latar belakang
masalah, rumusan masalah,tujuan dan kegunaan penelitian, tinjauan pustaka yang
terdiri dari kajian pustaka dan landasan teori, metode penelitian dan
sistematika penuiisan.
Bab II : Landasan
Teori, Bab ini menguraikan teori-teori yang
menunjang penelitian ini, pada bab ini juga meliputi beberapa sub pokok
bagian yaitu, Konsep Teoritis,
Hasil Penelitian yang Relavan dan Konsep Operasional mengenai penanaman aqidah.
Bab
III: Metode Penelitian, Bab
ketiga ini membahas cara pengambilan
dan pengelolaan data yang menggunakan alat-alat
analisis yang terdapat
pada penelitian ini terdapat
bagian seperti, Waktu dan Tempat Penelitian,Objek dan Subjek Penelitian,
Popuiasi dan Sampel, Teknik Pengumpulan Data dan Teknik Analisis Data.
Bab IV: Penyajian Hasil
Penelitian, Untuk menyelesaikan penelitian
ini maka pada babak ini memuat tentang bahasan-bahasan sebagai berikut,
Penyajian Data dan Analisis Data.
Bab V: Penutup, Bab
ini menguraikan tentang kesimpulan yang di ambil dari hasil penelitian dan
mencoba memberikan saran yang dapat diambil dalam proses perbaikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Danim, Sudarwan, (2010), Karya Tulis Inovatif Sebuah
Pengembangan Profesi Guru,
Penerbit: PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Djamarah, Saiful Bakri, (1994), Prestasi Belajar dan Kompetensi
(kemampuan) Guru, Penerbit: Usaha Nasional,
Surabaya.
Depdiknas, (2003), Manajemen Berbasis Sekolah, Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah, Jakarta.
Hamalik, Oemar, (2003), Proses Belajar Mengajar, Penerbit:
Burni Aksara, Jakarta.
Mulyasa,
E, (2004), Menjadi Kepala
Sekolah Profesional dalam
Konteks Menyukseskan
MBS dan KBK, Penerbit: PT
Remaja Rosdakarya, Bandung.
, H.E, (2010), Penelitian Tindakan Sekolah
Meningkatkan Produktivitas Sekolah,
Penerbit: PT Remaja Rosdakarya,
Bandung.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
(Lembaran Negera RI Tahun 2008 Nomor
194).
Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi No. 16
Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional
Guru dan Angka Kreditnya.
Roestiyah
N.K., (1986), Masalah-masalah Ilmu Keguruan, Penerbit : Bina Aksara,
Jakarta.
Saud, Udin Saefudin, (2009), Pengembangan Profesi
Guru, Penerbit : CV. Alfabeta, Banudng.
Sudjana, Nana, (2005), Dasar-dasar Proses Belajar
Mengajar, Penerbit : Sinar Baru Algensindo,
Bandung.
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara RI Tahun 2005
Nomor 157).
Wijaya, Cecep, dan A. Tabrani Rusyan, (1992), Kemampuan
Dasar Karyawan dalam Proses Belajar Mengajar, Penerbit: Remaja Rosdakarya, Bandung.
0 Response to "PENERAPAN KOPETENSI KE GURUAN"
Post a Comment